Insiden perilaku agresif di jalan tol kembali menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan mobil travel melaju ugal-ugalan di ruas Tol Padaleunyi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, kendaraan travel terlihat melakukan manuver mendekat hingga diduga membahayakan pengguna jalan lain. Peristiwa ini juga dialami langsung oleh Gunaldi Yunus, penumpang mobil yang mengaku sempat dipepet saat melintas di jalur tersebut. Gunaldi mengatakan, saat itu ia berada di dalam Toyota Sienta yang dikemudikan kakaknya. Kejadian bermula ketika pengemudi mencoba mengingatkan sopir kendaraan travel, namun tidak direspons positif. “Saya sebagai penumpang mobil, awalnya kakak saya selaku sopir mencoba mengingatkan pengemudi travel, tapi justru kami dipepet,” ujar Gunaldi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/4/2026). Menurut dia, kendaraan travel yang terlibat merupakan Toyota Hiace. Manuver di kecepatan tinggi tersebut dinilai berisiko memicu kecelakaan beruntun. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026) itu kemudian menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas. Kendaraan travel tersebut diketahui merupakan armada milik PT Bhineka Sangkuriang Transport. Travel ugal-ugalan di Tol Padaleunyi. Menanggapi kejadian tersebut, pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang terlibat. Human Resources Development PT Bhineka Sangkuriang Transport, Anwar Kustiawan, mengatakan bahwa pengemudi berinisial AK telah diputus sebagai mitra karena dinilai melanggar aturan keselamatan. “Diputus sebagai mitra sejak hari ini,” kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026). Ia menambahkan, perusahaan juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Terima kasih atas atensi dari teman-teman media semua. Tentunya mengenai kejadian tersebut, saat ini sedang didalami oleh pihak berwajib dan kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib,” ujarnya. Sementara itu, Kepolisian turut melakukan penelusuran atas insiden tersebut dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk di Gerbang Tol Buah Batu serta sepanjang ruas tol terkait. Mengutip Kompas.com, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi, mengatakan pihaknya juga melakukan penelusuran digital untuk memverifikasi sumber video serta mengumpulkan keterangan saksi. “Selain itu, kami melakukan digital tracing untuk mendapatkan keterangan saksi mata sebagai dasar penindakan lebih lanjut,” kata Deden. Sebagai tindak lanjut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, termasuk tes urine, dan menjatuhkan sanksi tilang. Pengemudi tersebut dinilai melanggar Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait tata cara mengemudi yang membahayakan keselamatan. Polisi juga mengimbau kepada perusahaan angkutan travel agar lebih menekankan aspek keselamatan berkendara (safety driving) kepada para pengemudinya. Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga jarak aman dan menghindari konfrontasi di jalan tol, terutama saat melaju dalam kecepatan tinggi. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang