Melintasi ruas tol dengan kontur naik-turun membutuhkan kewaspadaan ekstra, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran. Salah satu risiko yang harus diantisipasi pengendara adalah kegagalan pengereman atau rem blong. Untuk itu, penting memahami cara memanfaatkan jalur penyelamat darurat (JPD) sekaligus tidak menyalahgunakannya, karena fasilitas ini dirancang khusus untuk menghentikan kendaraan dalam kondisi darurat. Jalur penyelamat darurat merupakan lajur khusus yang umumnya berada di sisi kiri jalan, terutama di turunan panjang, dengan material seperti pasir atau kerikil yang mampu memperlambat kendaraan secara bertahap. Ilustrasi rambu menjelang jalur penyelamat darurat di jalan tol. Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Agni Mayvinna, menjelaskan bahwa jalur ini telah dirancang dengan sistem keamanan tinggi. Menurutnya, material JPD telah mendapatkan pembaruan desain sehingga aman dipakai oleh kendaraan yang mengalami rem blong. “Alhamdulillah sejak dilakukan redesign tersebut sampai dengan hari ini zero fatality. Artinya, pengguna jalan yang masuk ke JPD tersebut selalu selamat, tidak ada korban jiwa,” ujar Agni, kepada Kompas.com, dikutip Jumat (27/3/2026). Ilustrasi jalan menurun di jalan tol. Ia juga menegaskan bahwa material pada jalur ini memang dirancang untuk menghentikan kendaraan berkecepatan tinggi secara perlahan. “Hal ini karena material yang digunakan pada JPD memang dirancang untuk menghentikan kendaraan dengan kecepatan tinggi secara bertahap. Jadi ketika kendaraan masuk ke jalur penyelamat tersebut, kendaraan akan langsung melambat dan berhenti dengan aman,” ucap Agni. Dalam kondisi darurat seperti rem blong, pengendara diimbau tidak panik dan segera mengambil langkah tepat dengan mengarahkan kendaraan ke jalur penyelamat darurat di sisi kiri jalan. Menginjak pedal gas Kemudian, pengendara dapat menyalakan lampu hazard sebagai tanda darurat, memanfaatkan engine brake untuk membantu perlambatan, serta menggunakan rem tangan secara bertahap. “Jadi bagi pengguna jalan yang mengalami kondisi seperti rem blong, tidak perlu ragu untuk langsung masuk ke jalur penyelamat tersebut,” kata dia. Jalur ini biasanya memiliki panjang sekitar 20 meter, lebar 3 meter, dan dibuat sedikit menanjak dengan lapisan pasir atau kerikil untuk menghasilkan gesekan maksimal, sehingga kendaraan dapat berhenti dengan aman tanpa risiko kecelakaan lanjutan. Karena fungsinya yang sangat krusial, jalur penyelamat darurat tidak boleh digunakan sembarangan. Pengendara diimbau tidak beristirahat di sekitar area tersebut atau menjadikannya tempat berhenti. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang