Risiko mobil mengalami pecah ban saat mudik cukup tinggi. Perjalanan jarak jauh, dengan muatan penuh dan kecepatan tinggi membuat suhu ban cenderung naik signifikan. Selain perlu melakukan antisipasi dengan persiapan matang sebelum mudik. Pengendara juga perlu mengetahui skenario terburuk ketika mengalami pecah ban. Langkah pengemudi yang tepat dapat menyelamatkan diri sendiri, penumpang dan pengguna jalan lain. Dengan demikian pengemudi tak panik dan bisa mengambil keputusan tepat. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, kebanyakan pengemudi akan mengalami kepanikan ketika mengalami pecah ban secara mendadak, dengan edukasi hal itu bisa diminimalisasi. Edukasi pengoperasian mobill yang benar dalam kondisi darurat tersebut harus ditanamkan ke masyarakat, khususnya mereka yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi. "Kebiasaan buruk pengemudi ketika mengalami pecah ban yaitu mengandalkan rem untuk berhenti dan tidak menguasai teknik dasar mengendalikan laju mobil saat terjadi pecah ban," ucap Sony kepada KOMPAS.com, belum lama ini. Ilustrasi pecah ban Cara untuk memperlambat laju kendaraan pengemudi tidak boleh mengandalkan rem utama, melainkan dengan engine brake. Caranya dengan memastikan pedal gas tidak terinjak, pedal rem bebas dan kopling juga dilepas untuk model manual. "Pertama, tahan kemudi tetap lurus ke arah depan, karena kendaraan akan cenderung meluncur ke arah ban yang pecah, sehingga pengemudi akan terpancing untuk menginjak pedal rem, jangan direm!" ucap Sony. Sony mengatakan, ketika pedal rem diinjak, maka roda akan cenderung mengunci. Sementara karakter ban mobil yang pecah, cenderung lembek sehingga dapat menyebabkan mobil terpelanting dan memperparah risiko. Impresi Berkendara Toyota Corolla Altis GR HEV “Tahan mobil tetap melaju lurus, sampai mobil berada di kecepatan 50 - 60 Kpj, setelah mobil bisa dikendalikan, pengemudi perlu mengarahkan kendaraan ke kiri jalan atau posisi aman untuk berhenti dengan perlahan,” ucap Sony. Ahmad Wildan, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT mengatakan dalam kondisi darurat, ban yang pecah perlu diganti dengan ban cadangan. “Jika mengalami pecah ban dan menggunakan ban cadangan, kendalikan kecepatan di angka 60 Kpj, dan ambil lajur lambat kemudian cari rest area terdekat untuk segera diganti, ban cadangan tak bisa gantikan peran ban utama,” ucap Wildan kepada KOMPAS.com, Selasa (10/3/2026). Ban Cadangan Velg Kaleng 195/50 R16 Suzuki Fronx GL Agar selamat dari peristiwa pecah ban, pengemudi tidak boleh panik untuk mengarahkan mobil menepi saat kecepatan kendaraan sudah memungkinkan. Selanjutnya ganti dengan ban cadangan untuk menuju ke bengkel atau tambal ban. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang