Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor gede (moge) dan ojek online (ojol) di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, menjadi pengingat pentingnya pendidikan keselamatan berkendara sejak usia dini. Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati Agus Sani mengatakan, keselamatan berkendara tidak hanya berkaitan dengan kemampuan seseorang mengendalikan kendaraan. “Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa keselamatan berkendara bukan hanya soal kemampuan mengendalikan kendaraan, tetapi juga soal usia, kematangan dalam mengambil keputusan, dan pemahaman terhadap risiko di jalan,” kata Agus, kepada Kompas.com, Sabtu (26/9/2026). Menurut dia, keterlibatan pengendara yang masih berusia 15 tahun dalam kecelakaan tersebut juga menunjukkan pentingnya peran orang dewasa dalam memberikan pengawasan. “Karena yang terlibat masih berusia 15 tahun, kita juga perlu melihat persoalan ini dari sisi pengawasan dan tanggung jawab orang dewasa,” ujarnya. Edukasi Safety Riding Dimulai Sejak Dini Agus mengatakan, anak perlu mendapatkan pembinaan dan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas sejak dini. Namun, edukasi tersebut juga perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap akses anak terhadap kendaraan bermotor. Ilustrasi kecelakaan motor. Kriteria kecelakaan yang ditanggung BPJS Kesehatan. “Anak tentu perlu dibina dan diberi pemahaman, tetapi akses terhadap kendaraan bermotor juga harus menjadi perhatian orang tua. Jangan sampai fasilitas yang diberikan justru menghadirkan risiko bagi anak maupun pengguna jalan lainnya,” kata Agus. Menurut dia, pendidikan safety riding tidak seharusnya baru diberikan setelah seseorang mengalami kecelakaan. Pemahaman mengenai penggunaan perlengkapan keselamatan, membaca situasi lalu lintas, menjaga kecepatan, menjaga jarak aman, hingga memahami rambu dan marka jalan perlu ditanamkan secara bertahap. Hal tersebut penting karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Pengendara juga perlu memahami bahwa setiap keputusan saat berada di jalan dapat berdampak terhadap keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lain. “Yang terpenting, kita jangan berhenti pada menyalahkan anak karena peristiwa seperti ini seharusnya menjadi refleksi bersama agar pendidikan keselamatan berlalu lintas, kepatuhan terhadap aturan, pengawasan orang tua, dan kesadaran akan konsekuensi dari setiap tindakan bisa ditanamkan sejak dini,” ujarnya. Ilustrasi rambu dilarang putar balik Putar Balik Harus Sesuai Aturan Selain persoalan usia dan kemampuan berkendara, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam setiap perjalanan. Pengendara, termasuk pengemudi ojek online, harus memastikan manuver seperti putar balik dilakukan di lokasi yang diperbolehkan. Pengendara juga perlu memperhatikan rambu, marka jalan, kondisi lalu lintas, serta memastikan manuver tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit motor gede (moge) dalam kasus suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai, pada Rabu (26/8/2026). Dalam kasus kecelakaan di Jalan Asia Afrika tersebut, lokasi pengemudi ojol melakukan putar balik disinyalir merupakan area yang tidak diperbolehkan untuk berbalik arah. Karena itu, pengendara perlu memastikan terlebih dahulu bahwa lokasi putar balik memang diperuntukkan bagi kendaraan sebelum melakukan manuver. Sebelumnya, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa mengatakan, kecelakaan bermula ketika pengemudi ojol berinisial HS (64) hendak berputar arah di Jalan Asia Afrika. Ilustrasi perpres ojek online Pada saat bersamaan, pelajar berinisial DES (15) mengendarai Kawasaki dari arah Gelora dengan kecepatan yang diduga cukup tinggi dan terlambat mengurangi kecepatan. “DES datang diduga dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa menghindari kendaraan HS yang sedang putar balik,” kata Kharisma kepada Kompas.com (26/9/2026). Kharisma menambahkan, pihaknya belum dapat menetapkan status hukum terhadap insiden tersebut. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi di lapangan,” ujar dia. Akibat kecelakaan tersebut, HS dan penumpangnya, SAPW (22), serta DES mengalami luka-luka dan dibawa ke RSAL Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan medis.