Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi penyampaian pendapat yang berlangsung hari ini, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 120 petugas Dishub dikerahkan untuk mengatur lalu lintas. Mereka dibagi dalam dua shift, yakni 60 petugas pada pukul 07.00-13.00 WIB dan 60 petugas pada pukul 13.00-19.00 WIB. Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona. Rekayasa akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan kepadatan serta pergerakan massa di lapangan. Kondisi atau situasi terkini di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, jelang demo warga Pati, Jawa Tengah di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Terlihat belum ada keramaian dari massa aksi. “Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan,” ujar Budi, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026). Zona 1 dan 2, Antisipasi Kepadatan di Sekitar Senayan Zona 1 mencakup kawasan DPR/MPR RI di Senayan. Ruas jalan yang berpotensi terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan, dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di kawasan tersebut. Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Jakarta Sementara itu, Zona 2 meliputi koridor Senayan-Gatot Subroto-Sudirman. Pengalihan lalu lintas akan diberlakukan apabila kondisi di lapangan menunjukkan kepadatan. Kendaraan dari arah Cawang akan dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, Jalan Patal Senayan, dan seterusnya. Adapun kendaraan dari arah Tomang menuju Cawang masih dapat melintas. Namun, Dishub tetap menyiapkan antisipasi rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan. Massa demo 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI masuk ke Tol Dalam Kota, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Zona 3, Sejumlah Jalan Menuju Kawasan Istana Dialihkan Zona 3 mencakup kawasan Istana dengan sejumlah ruas jalan yang berpotensi terdampak, seperti Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan. Jika terjadi kepadatan, kendaraan dari Tugu Tani menuju Tanah Abang akan dialihkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Veteran, Jalan Cideng Timur, dan seterusnya. Sementara kendaraan dari Tanah Abang menuju Pulogadung akan diarahkan melalui Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, Jalan Ir. H. Juanda, dan seterusnya. Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Jakarta Pengalihan juga disiapkan bagi kendaraan dari Senayan menuju Kota. Rute alternatif yang digunakan yakni Jalan KH. Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, Jalan Cideng Timur, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan seterusnya. Untuk kendaraan dari Harmoni menuju Senayan, pengalihan dilakukan melalui Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Katedral, Jalan Pejambon, Jalan M.I. Ridwan Rais, Jalan Tugu Tani, Jalan Menteng Raya, Jalan Taman Cut Mutiah, Jalan GSSJ Samratulangi, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan H.R. Rasuna Said, dan seterusnya. Selain rekayasa di tiga zona tersebut, Dishub DKI menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas, antara lain Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah atau kolong. Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto ramai lancar, Kamis (27/8/2026). Dishub juga menyiagakan empat unit derek di Pintu 10, bawah Flyover Ladokgi, Hotel Mulia, dan FX untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan atau menghambat arus lalu lintas. Dishub DKI Jakarta akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait selama aksi berlangsung. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas, berhati-hati saat berkendara, serta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lalu lintas terkini.