Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Kepadatan ini diprediksi terjadi seiring adanya aksi penyampaian pendapat oleh elemen masyarakat yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (6/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026). Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, kegiatan demonstrasi tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekayasa Lalu Lintas "Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 6-8 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai, masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dan rekayasa arus lalu lintas situasional di sekitar lokasi," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya, dikutip pada Selasa (6/10/2026). Dalam unggahan tersebut, kepolisian juga menyertakan peta panduan lalu lintas. Pada peta itu, terdapat ruas jalan dengan garis merah yang melintas tepat di depan Gedung DPR/MPR RI (Jalan Gatot Subroto arah Slipi). Hal ini mengindikasikan bahwa area tersebut merupakan titik kumpul massa dan memiliki potensi kemacetan tertinggi atau kemungkinan penutupan jalan. Sementara itu, garis berwarna oranye pada peta menunjukkan rute-rute alternatif yang bisa diakses oleh pengendara, seperti kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, hingga arah Palmerah dan Pejompongan. Imbauan Bagi Pengendara Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penerapan rekayasa arus lalu lintas nantinya akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan jumlah massa dan eskalasi kondisi di lapangan. Massa demonstrasi 27 Agustus telah mulai berkunpul di area sekitar depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). Bagi pengendara mobil maupun sepeda motor yang rute harian atau aktivitasnya melewati kawasan Senayan dan Jalan Gatot Subroto, sangat disarankan untuk mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan. "Bagi masyarakat yang akan melintas, diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan," imbau Polda Metro Jaya.