Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, arus kendaraan menuju Sumatra diperkirakan kembali meningkat signifikan melalui penyeberangan di Banten. Untuk mengantisipasi kepadatan dan potensi penumpukan kendaraan di sekitar pelabuhan, Polda Banten menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dan skema pembagian pelabuhan. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, pengaturan dilakukan dengan membagi jenis kendaraan ke tiga pelabuhan berbeda. Langkah ini diambil guna mencegah konsentrasi kendaraan di satu titik penyeberangan. “Untuk penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, mobil pikap, mobil elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak. Sedangkan sepeda motor dan truk golongan 6B menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Sementara untuk truk golongan 7, golongan 8, dan golongan 9 diarahkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026). Rekayasa tersebut diberlakukan mulai Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Suasana buka tutup truk logistik di simpang Jalan Lingkar Selatan Cilegon. Kamis (25/12/2025). JLS dijadikan area buffer zone karena di dalam pelabuhan Ciwandan padat dengan truk yang menunggu giliran masuk ke dalam kapal menuju Sumatera. Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif menghadapi lonjakan volume kendaraan yang rutin terjadi menjelang Lebaran. Selain pembagian pelabuhan, Polda Banten juga menyiapkan sejumlah rest area dan buffer zone bagi pengendara sepeda motor, khususnya di jalur dari wilayah hukum Polres Tangerang hingga Pelabuhan Ciwandan. Titik penyangga tersebut antara lain berada di Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande, hingga Mapolresta Serang Kota yang mampu menampung sekitar 1.000 kendaraan roda dua, serta beberapa lokasi di wilayah Cilegon. “Selain rekayasa arus lalu lintas, juga diberlakukan pembatasan kendaraan pada jalur Tol Tangerang–Merak maupun jalur non-tol menuju Pelabuhan Merak pada periode yang sama, yaitu 14 hingga 28 Maret 2026,” kata Maruli. Untuk mengurai antrean di sekitar pelabuhan, kepolisian juga membatasi lokasi pembelian tiket penyeberangan dalam radius 4,71 kilometer dari area pelabuhan, dengan titik acuan di Hotel Pesona Merak. Kebijakan ini dimaksudkan agar kendaraan tidak berhenti dan menumpuk di sekitar pintu masuk pelabuhan. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada jalur mudik, tetapi juga kawasan wisata yang diperkirakan ramai saat libur Lebaran, khususnya Pantai Anyer–Carita. Di kawasan tersebut akan diterapkan sistem satu arah (one way) secara situasional. “Rekayasa one way akan diberlakukan dari Polsek Anyer sampai Pantai Mandalika untuk one way pendek, dan dari Polsek Anyer sampai Simpang Teneng untuk one way panjang. Pada pukul 06.00 sampai 09.00 WIB akan diprioritaskan jalur masuk menuju Pantai Anyer–Carita, sedangkan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB diprioritaskan jalur keluar,” katanya. Sistem satu arah diterapkan sesuai kondisi arus di lapangan. Untuk kendaraan sepeda motor, mobil elf, mobil pribadi, dan mobil pikap disediakan jalur alternatif melalui Simpang Teneng–Padarincang guna menjaga distribusi arus tetap seimbang. Polda Banten mengimbau masyarakat mematuhi pengaturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Rekayasa arus, pembatasan kendaraan, hingga penyediaan buffer zone menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan arus mudik dan balik Lebaran 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang