Mobil listrik memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kendaraan bermesin pembakaran internal, termasuk dalam hal penggunaan ban. Saat memilih ban, pemilik mobil listrik mungkin mempertimbangkan produk yang memiliki label khusus EV karena dianggap lebih sesuai dengan karakter kendaraan listrik. Namun, apakah mobil listrik memang wajib menggunakan ban yang memiliki label EV? Andy Setiawan, Pemilik Setiawan Spooring Yogyakarta sekaligus praktisi ban dan spooring, mengatakan,ia banyak mendapat pertanyaan mengenai hal tersebut. Ban mobil listrik Formula E Menurutnya, penggunaan ban pada mobil listrik tidak semata-mata ditentukan oleh ada atau tidaknya tulisan EV pada ban. "Yang jauh lebih penting adalah memastikan spesifikasi ban sesuai dengan kebutuhan kendaraan, mulai dari ukuran, load index, speed rating, konstruksi, karakter rolling resistance hingga rekomendasi pabrikan mobil," kata Andy kepada Kompas.com, baru-baru ini. Menurut Andy, karakteristik setiap mobil listrik juga perlu menjadi pertimbangan ketika menentukan jenis ban yang digunakan. "Ada ban yang secara khusus dikembangkan untuk EV. Namun, ada juga ban tanpa label EV yang mempunyai spesifikasi sesuai untuk digunakan pada kendaraan listrik tertentu," kata Andy. Karena itu, pemilik mobil listrik sebaiknya tidak hanya melihat label EV ketika memilih ban. Spesifikasi ban tetap menjadi hal utama yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan kebutuhan kendaraan. "Jadi, jangan memilih berdasarkan label saja, pilih berdasarkan spesifikasinya," kata dia. Pada akhirnya, penggunaan ban pada mobil listrik perlu mempertimbangkan spesifikasi kendaraan dan rekomendasi pabrikan, bukan hanya melihat ada atau tidaknya label EV pada ban.