Kecelakaan pada mobil listrik tidak hanya berisiko merusak bagian bodi, tetapi juga dapat berdampak pada komponen bertegangan tinggi, termasuk baterai. Berbeda dengan mobil bermesin konvensional, baterai mobil listrik umumnya berada di bagian bawah kendaraan. Posisi tersebut membuat baterai berpotensi terkena benturan ketika mobil mengalami kecelakaan, terutama jika bagian bawah kendaraan terbentur atau menghantam benda keras. Lantas, apa tanda baterai mobil listrik mengalami kerusakan setelah kecelakaan? Apakah mobil masih aman digunakan? Kepala Teknisi Domo Hybrid EV, Yogig Pramono, mengatakan salah satu tanda yang bisa muncul adalah mobil tidak lagi dapat masuk ke posisi ready meski sistem kelistrikan masih bisa menyala. "Mobil tidak bisa jalan atau ready sama sekali. Mobil hanya bisa menyala saja karena masih ada supplay dari 12V," kata Yogig kepada Kompas.com, Selasa (15/92026). Cek Bagian Bawah Mobil Setelah Kecelakaan Yogig mengatakan, setelah mobil listrik mengalami kecelakaan, pemilik sebaiknya tidak langsung kembali menggunakannya sebelum melakukan pemeriksaan.Salah satu bagian yang perlu diperiksa adalah bagian bawah mobil, tepatnya area yang melindungi baterai. Pasalnya, baterai mobil listrik biasanya ditempatkan di bagian bawah kendaraan dan dilindungi oleh sebuah battery pack atau penutup baterai. Ilustrasi baterai mobil listrik "Kalau habis kecelakaan lebih bagusnya kita cek terlebih dahulu di bagian bawah mobil karena mobil listrik kalau cover baterai penyok bisa memutus sambungan setiap cell di dalam baterai dan akan membuat mobil tidak bisa ready kembali," ujarnya. Benturan pada bagian bawah kendaraan menjadi hal yang perlu diperhatikan karena kerusakan pada pelindung baterai belum tentu langsung terlihat dari bagian luar bodi. Jika ditemukan bagian cover baterai mengalami penyok atau kerusakan, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi baterai dan komponen di dalamnya. Jangan Dipaksa Jalan Yogig juga mengingatkan pemilik mobil listrik agar tidak memaksakan kendaraan untuk tetap berjalan apabila setelah kecelakaan terlihat kerusakan pada bagian bawah, khususnya di area baterai. "Kalau sudah terlihat ada penyok atau rusak sebaiknya tidak memaksa mobil untuk berjalan karena bisa memicu kerusakan atau short terutama di baterai," kata Yogig. Artinya, kondisi mobil yang masih bisa menyala bukan berarti kendaraan otomatis aman untuk dikendarai. Sistem kelistrikan 12V masih dapat membuat sejumlah fungsi kendaraan tetap menyala, meski sistem baterai bertegangan tinggi mengalami masalah dan mobil tidak bisa masuk mode ready. Bagaimana Cara Memastikannya? Untuk pemilik mobil listrik yang baru mengalami kecelakaan, pemeriksaan awal bisa dilakukan dengan melihat kondisi bagian bawah kendaraan. Jika terdapat penyok atau kerusakan pada cover baterai, maka sebaiknya kendaraan tidak dipaksakan untuk berjalan. Selanjutnya, pemeriksaan perlu dilakukan oleh teknisi atau bengkel yang memahami sistem kendaraan listrik. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kerusakan pada battery pack, sambungan antarsel, maupun sistem kelistrikan bertegangan tinggi. Dengan kata lain, jangan menjadikan mobil masih bisa menyala sebagai patokan bahwa mobil listrik masih aman digunakan setelah kecelakaan. Terlebih jika benturan terjadi di bagian bawah kendaraan yang berdekatan dengan baterai. Dalam kondisi tersebut, pemeriksaan terlebih dahulu menjadi langkah yang lebih aman sebelum mobil kembali digunakan.