Isu kenaikan harga mobil mencuat di awal 2026 seiring berakhirnya insentif pajak dari pemerintah. Namun, Wuling menegaskan perubahan harga yang dirasakan konsumen bukan berasal dari pabrikan, melainkan dampak berlakunya kembali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara penuh. Marketing Operation Director Wuling Motors, Ricky Christian, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyesuaian harga dasar kendaraan. Harga yang saat ini berlaku merupakan harga on the road (OTR) sesuai skema pajak saat ini. “Sebetulnya kami tidak menaikkan harga. Saat ini harga yang dipasarkan adalah harga on the road tanpa dipotong PPN. Jadi kalau dilihat, secara harga OTR tidak ada kenaikan dari kami,” ujar Ricky di Jakarta, belum lama ini. Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah sejak Januari 2026. Dengan tidak adanya lagi insentif pajak, harga kendaraan otomatis kembali mengikuti skema normal. “Karena memang tidak ada regulasi insentif PPN, tentu kami memasarkan sesuai harga on the road. Jadi konsumen sekarang mengikuti pajak yang berlaku,” kata dia. Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor, khususnya pada periode pemulihan ekonomi pascapandemi. Insentif ini membuat harga mobil lebih terjangkau karena sebagian atau seluruh PPN ditanggung negara. Wuling menggelar acara ?Tenang Bersama Wuling? untuk konsumen BinguoEV dan komunitas resmi WBiC (Wuling EV Indonesia Binguo Community). Namun, memasuki 2026, kebijakan tersebut tidak lagi dilanjutkan. Artinya, konsumen kembali dikenakan PPN penuh sebesar 12 persen. Dampaknya, harga yang dibayarkan konsumen terlihat lebih tinggi dibandingkan saat insentif masih berlaku. Secara nominal, harga kendaraan memang terasa naik di sisi konsumen. Namun, kondisi ini bukan disebabkan oleh kenaikan harga dari pabrikan, melainkan akibat berakhirnya insentif pajak. Kondisi tersebut kerap menimbulkan persepsi bahwa produsen otomotif menaikkan harga jual kendaraan. Padahal, dalam banyak kasus, perubahan lebih dipengaruhi faktor pajak, bukan kebijakan harga dari masing-masing merek. Wuling memastikan tetap mengikuti aturan yang berlaku tanpa melakukan penyesuaian harga di luar aspek pajak. Perusahaan berharap konsumen memahami bahwa perubahan harga merupakan konsekuensi kebijakan fiskal, bukan strategi kenaikan harga dari pabrikan. Di sisi lain, berakhirnya insentif PPN menjadi tantangan bagi industri otomotif nasional. Meski demikian, sejumlah produsen tetap optimistis pasar akan bergerak, terutama didorong momentum Ramadan dan Lebaran. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang