Palang pintu pelintasan kereta api di Dekoro, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tetap terbuka ketika kereta api melintas. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Minggu (30/8/2026) pagi. Saat itu, kawasan sekitar perlintasan sedang ramai karena warga mengikuti kegiatan jalan sehat. Dalam video yang diunggah akun Instagram @basevox, terlihat palang pintu perlintasan tetap terbuka ketika kereta api melintas. Kondisi tersebut diduga terjadi karena petugas penjaga pelintasan tertidur saat bertugas. Warga yang berada di lokasi kemudian bergerak cepat. Mereka menghentikan kendaraan dari kedua arah dan membantu mengatur lalu lintas hingga kereta api selesai melintas. Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pengguna jalan tidak boleh menjadikan palang pintu sebagai satu-satunya patokan ketika melewati perlintasan sebidang. Palang Terbuka Bukan Berarti Aman Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengguna jalan tetap harus melakukan pengecekan secara mandiri sebelum melintasi rel, termasuk ketika palang pintu dalam kondisi terbuka. "Jadi, kita lakukan cek lagi pada situasi pelintasan yang ada di palang pintu dan saat palang pintu terbuka," kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (31/8/2026). "Tujuannya adalah bilamana ada kasus petugas tertidur atau tidak berada di tempat, misalnya sedang ke toilet, atau ada masalah mekanis maupun kelistrikan pada palang pintu tersebut," ujarnya. Menurut Jusri, kondisi palang terbuka tidak dapat dijadikan jaminan bahwa perlintasan benar-benar aman. Pengendara tetap harus memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum masuk ke area rel. Hal ini penting karena perlintasan sebidang mempertemukan dua jenis pengguna jalan, yakni kendaraan yang melintas di jalan raya dan kereta api yang berjalan di jalurnya sendiri. Pelintasan Sebidang Ampera di Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Ilustrasi pelintasan sebidang kereta. 165 Penjaga Pelintasan Kereta Api di Sumbar Dirumahkan Imbas Efisiensi, Kini Bertugas Kembali Kereta api juga memiliki jarak pengereman yang panjang. Artinya, ketika masinis melihat kendaraan yang berada di atas rel, tidak selalu memungkinkan bagi kereta untuk berhenti tepat waktu. Antisipasi Jusri memberikan sejumlah langkah yang dapat diterapkan pengendara ketika melewati perlintasan kereta api. Jangan Anggap Palang Terbuka Berarti Aman Palang pintu terbuka bukan berarti perlintasan otomatis aman.Pengendara tetap harus memastikan kondisi rel dan melihat apakah ada kereta yang mendekat. Berhenti, Lihat, dan Dengarkan Pengendara dapat menerapkan prinsip Stop-Look-Listen, yakni: Stop: berhenti sebelum mencapai rel.Look: lihat ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang mendekat.Listen: dengarkan suara kereta atau sinyal peringatan dari sekitar perlintasan.Setelah kondisi dipastikan aman, pengendara baru melanjutkan perjalanan. Jangan Terburu-buru Menyeberang Pastikan seluruh jalur rel yang akan dilalui benar-benar bebas dari kereta api.Jangan hanya melihat satu jalur. Pengendara perlu memperhatikan seluruh jalur yang harus dilewati sebelum memutuskan untuk menyeberang. Waspada terhadap Kereta BerikutnyaSetelah satu kereta melintas, jangan langsung bergerak.Pastikan tidak ada kereta lain yang datang dari arah berlawanan atau kereta berikutnya yang akan melintas. Kondisi ini penting terutama pada perlintasan dengan lebih dari satu jalur rel. Jangan Menyalip di Pelintasan Pengendara sebaiknya tidak mendahului kendaraan lain ketika berada di sekitar pelintasan. Menyalip dapat mengurangi jarak pandang terhadap rel dan kereta yang mungkin datang.Pastikan Jangan masuk ke perlintasan apabila kondisi lalu lintas di sisi seberang sedang macet atau terhalang. Pengendara harus memastikan kendaraan dapat melewati seluruh jalur rel dan tidak berhenti di atas rel.Kendaraan yang berhenti di atas rel dapat menjadi situasi sangat berbahaya apabila kereta api datang. Hilangkan Gangguan Hentikan penggunaan telepon seluler ketika mendekati perlintasan. Pengendara harus memusatkan perhatian pada kondisi di sekitar, termasuk suara, sinyal, kendaraan lain, dan keberadaan kereta api.