Kecelakaan di pelintasan sebidang kembali terjadi, termasuk insiden yang melibatkan taksi dan kereta api di Bekasi. Peristiwa ini kembali menyoroti kondisi keselamatan di titik pertemuan antara jalan raya dan jalur rel. Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian menunjukkan, jaringan kereta api di Indonesia saat ini mencapai 6.945 km jalur aktif yang beroperasi. Namun, masih terdapat 2.233 km jalur non-aktif yang teridentifikasi. Sebaran infrastruktur tersebut tidak merata di setiap wilayah. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jalur aktif terpanjang, mencapai 4.921 km, diikuti Sumatera sepanjang 1.871 km. Sementara itu, Sulawesi memiliki 109 km jalur aktif dan Papua sekitar 26 km. Dari sisi operasional, jumlah sarana kereta api juga terkonsentrasi di Jawa dengan 473 unit, disusul Sumatera sebanyak 146 unit, dan Sulawesi 10 unit. Di tengah kondisi tersebut, perlintasan sebidang masih menjadi titik krusial. Di Jawa, tercatat terdapat 1.388 pelintasan resmi yang dijaga dan 1.019 yang tidak dijaga, serta 456 perlintasan tidak resmi. Sementara di Sumatera, terdapat 210 perlintasan resmi dijaga, 113 tidak dijaga, dan 507 perlintasan tidak resmi. Komalasari (50) warga Kampung Babakan Loa, yang sehari-hari menjaga palang pintu kereta sebidang di Kawasan perbatasan Desa Cileunyi Wetan dan Rancaekek Wetan, Rabu (29/4/2026). Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kecelakaan di pelintasan sebidang merupakan bagian dari kecelakaan lalu lintas jalan. “Kalau terjadi kecelakaan di pelintasan, itu masuk kategori kecelakaan jalan, bukan kecelakaan kereta api,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2026). Menurut dia, kecelakaan lalu lintas jalan terjadi setiap hari dengan jumlah korban yang besar, namun tidak selalu mendapat perhatian yang sama. “Setiap hari lebih dari 80 orang meninggal di jalan, tapi sering kali tidak menjadi perhatian serius,” kata Djoko. Ia menyebut, persoalan keselamatan di pelintasan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut kebijakan dan penanganan secara menyeluruh. “Persoalannya adalah sejauh mana negara benar-benar menempatkan keselamatan sebagai prioritas,” ujarnya. Selain itu, Djoko menambahkan bahwa di sejumlah lokasi, terutama pelintasan tidak resmi, keberadaannya sering kali berkaitan dengan kebutuhan akses warga dan aktivitas ekonomi di sekitar. “Di beberapa tempat, pelintasan bahkan sudah menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar,” kata dia. Menurut Djoko, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan pelintasan sebidang di lapangan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang