Insiden kecelakaan kembali terjadi di pelintasan kereta api. Kejadian kali ini melibatkan Kereta Listrik (KRL) rute Jakarta-Bekasi dan Kereta Jarak Jauh (KJJ) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026). Peristiwa bermula dari tabrakan antara taksi dan KRL tujuan Bekasi. Jadwal sempat terhenti, kereta selanjutnya yang sedang menunggu di Stasiun Bekasi Timur ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo. Taksi berkelir hijau tersebut berhenti di tengah-tengah pelintasan sebelum akhirnya tertabrak kereta. Pengemudi taksi mengaku mobilnya tiba-tiba terkunci dan tidak bisa bergerak. Taksi Green SM tertabrak kereta Commuter Line di area perlintasan dekat Stasiun Bekasi Alhasil tabrakan antara kereta dengan taksi tidak bisa dihindari. Kesadaran Keselamatan yang Lemah Menanggapi fenomena mobil yang masih nekat menerobos palang pintu perlintasan, Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), angkat bicara. Menurutnya, ini adalah potret nyata rendahnya kesadaran keselamatan di tengah masyarakat kita. Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan Kereta Listrik (KRL) tujuan Bekasi-Jakarta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026). "Pada dasarnya itu adalah indikator dari kesadaran tentang keselamatan yang rendah dari masyarakat. Mereka tidak memperhitungkan potensi ancamannya," ujar Jusri kepada Kompas.com Selasa (28/4/2026). Jusri menjelaskan, banyak pengemudi yang sebenarnya melihat palang pintu sudah tertutup atau mendengar sirine, namun otak mereka tidak memproses hal tersebut sebagai ancaman nyawa yang nyata. "Banyak yang lihat, tapi otaknya, dia terobos saja itu, melakukan pelanggaran. Ini menunjukkan tentang kesadaran dari keselamatan yang lemah," ucapnya. Pekerjaan Rumah Pemerintah Lemahnya kedisiplinan di pelintasan sebidang ini dianggap sebagai dampak dari kurangnya edukasi dan sosialisasi yang masif mengenai safety awareness. Implikasinya, aturan ketertiban dianggap sebagai angin lalu dan mudah dilanggar demi alasan efisiensi waktu yang semu. Jusri menekankan bahwa mengubah perilaku ini adalah tanggung jawab besar bagi pemerintah. Edukasi harus dilakukan secara sistematis agar keselamatan tidak lagi dianggap sebagai beban aturan, melainkan sebuah kebutuhan dasar. "Jadi merupakan PR pemerintah untuk melakukan edukasi ke masyarakat tentang kesadaran keselamatan. Di mulai dari rumah, sehingga keselamatan itu adalah gaya hidup atau kebutuhan dari masyarakat," kata Jusri. Ilustrasi pelintasan kereta api Tanpa adanya perubahan pola pikir dari tingkat dasar, pelintasan kereta akan terus menjadi titik rawan yang mengancam nyawa, bukan hanya bagi pelanggar, tapi juga bagi penumpang transportasi publik yang sudah tertib. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang