Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan habis masa berlakunya wajib diperpanjang. Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling. Berdasarkan akun Instagram resmi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Senin (21/7/2025) pelayanan perpanjangan SIM selama bulan Juli 2025 berlangsung di beberapa titik setiap harinya, berikut lokasinya: Senin: Burger King Harapan Indah Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih Rabu: Metropolitan Mall Bekasi Kamis: Mall Kemala Lagoon Jum'at: Mitra 10 Jatimakmur Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat Masyarakat perlu melengkapi persyarataan sebagai berikut: Fotocopy 5 Lembar KTP SIM Asli Surat Keterangan Kesehataan (disediakan ditempat) Surat Keterangan Psikologi (disediakan ditempat) Masyarakat bisa mengantre di lokasi, alias tidak menggunakan antrean online. Pelayanan SIM Keliling ini berlangsung hanya 2 jam setiap Senin sampai Sabtu, yakni mulai pukul 8:00 sampai 10:00 WIB. Sebagai tambahan informasi, setiap akhir bulan dan tanggal merah, pelayanan SIM Keliling di Bekasi tidak beroperasi.