Operasi Zebra 2025 diselenggarakan secara serempak di seluruh Indonesia dengan sistem hunting atau tidak melakukan razia secara terpusat di wilayah tertentu. Maka dari itu, waktu pelaksanaannya tak terbatas waktu. Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri menyiapkan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai 17 sampai 30 November 2025. Operasi ini menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap tertib dan aman. Kabag Binops Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Aidil Fitri Syah mengatakan, Operasi Zebra 2025 diselenggarakan secara hunting atau tak ada razia. “Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan dari tanggal 17 sampai 30 November 2025 selama 1×24 jam, jadi tidak terbatas dengan jam-jam tertentu,” ucap Aidil kepada KOMPAS.com, Senin (17/11/2025). Aidil menjelaskan, giat di lapangan menggunakan hunting system dan tidak statis. Sehingga, apabila ditemui pelanggaran secara kasat mata akan dilakukan penindakan baik tertulis, maupun menggunakan tilang, serta tidak melaksanakan razia. Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek tilang elektronik. Cek tilang elektronik. “Untuk penindakan pelanggaran diutamakan menggunakan ETLE (statis, portable dan handheld) dan tilang secara manual atau konvensional bila di lokasi yang tidak ada ETLE,” ucap Aidil. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas di mana pun berada, dan kapan saja. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan kesadaran kepada masyarakat atas pentingnya mentaati peraturan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.