Operasi Zebra Jaya 2025 akan berlangsung di bawah wilayah Polda Metro Jaya mulai Senin (17/11/2025) sampai Minggu (30/11/2025). Artinya operasi akan berlangsung di semua wilayah Jakarta (Pusat, Utara, Selatan, Barat, dan Timur), Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa pada Senin pagi pelaksanaan dimulai setelah gelar pasukan. Satlantas Polresta Bogor Kota melaksanakan Operasi Zebra Lodaya, di Simpang Tugu Kujang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/10/2024) Operasi Zebra 2025 menerapkan hunting system atau patroli keliling untuk menindak pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Semuanya, seluruh wilayah Polda Metro nanti ada hunting system. Kita berpatroli keliling menemukan pelanggaran, nanti kita lihat apakah cukup ditegur atau harus ditilang,” ucap Komarudin saat dihubungi belum lama ini. Dengan metode patroli, penindakan akan tersebar di berbagai titik dan dapat terjadi kapan saja selama periode operasi dari 17-30 November 2025. Komarudin menjelaskan, fokus utama operasi Zebra adalah kegiatan preemptive, pereventif, dan tilang. “Teguran simpatik tetap kita berikan, tapi kalau pelanggaran kasat mata, itu langsung kita tilang,” ujarnya. Pelanggaran kasat mata yang dimaksud khususnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Prioritasnya adalah pengendara dan penumpang tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi, menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan atau balap liar. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.