Pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tidak lagi dilakukan dengan cara lama, seperti razia bergerombol yang sering membuat pengendara kaget saat melintas. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan metode tersebut tidak akan digunakan lagi pada operasi kali ini. Hal ini disampaikannya ketika menanggapi pertanyaan mengenai praktik petugas yang kerap kali menilang pelanggaran di tikungan. Padahal ketika itu, pengendara tidak siap dan justru berpotensi kecelakaan. boleh saja (tilang konvensional), (tapi) jangan di tikungan,” ujar Komarudin di Jakarta (17/11/2025). Lebih lanjut, Komarudin menegaskan tentang perubahan pola operasi yang lebih modern dan tidak menimbulkan kerumunan petugas di satu titik. “Tadi sudah saya sampaikan, tidak akan ada razia stasioner. Stasioner itu yang diam rame-rame, nah itu enggak ada lagi,” katanya. Ilustrasi tilang manual. Sebagai gantinya, penindakan akan menggunakan pola patroli dan sistem hunting dengan ETLE Mobile. Di mana petugas akan aktif mencari pelanggar tanpa harus menunggu di satu lokasi. “(Kalau masih ada razia bergerombol) silahkan dilaporkan kita. Nanti teman-teman kita akan hunting. Jadi enggak usah nyari-nyari tikungan, kita yang mengejar mereka,” ucapnya. Dengan perubahan pola ini, Operasi Zebra Jaya 2025 diharapkan berjalan lebih efektif, humanis, serta tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Selain menertibkan pelanggar, polisi juga ingin membangun kepercayaan publik melalui metode penindakan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.