Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menunjukkan tren peningkatan, terutama dengan modus berpura-pura sebagai debt collector. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Kondisi ekonomi yang masih menekan, ditambah mendekati bulan Ramadan, kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari celah. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya para pengendara sepeda motor yang kerap menjadi sasaran empuk di jalan. Penangkapan penagih hutang oleh Polres Jakarta Barat di Jelambar pada Rabu (27/11/2019) Modus yang digunakan pelaku umumnya dengan cara mencegat korban di jalan, lalu mengaku sebagai petugas penagihan dari perusahaan pembiayaan. Korban ditekan secara psikologis, dituduh menunggak cicilan, hingga diminta menyerahkan kendaraan. Tak jarang, pelaku beraksi secara berkelompok agar korban panik dan tidak sempat berpikir jernih. Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, membagikan sejumlah langkah penting yang harus dilakukan pengendara apabila menghadapi situasi seperti ini. Contoh riba yad adalah transaksi kredit motor. Menurutnya, kunci utama adalah tetap tenang dan tidak langsung menuruti permintaan orang yang mengaku sebagai debt collector. Jika dicegat oleh debt collector, pengendara diminta segera menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110. “Upayakan untuk mendokumentasikan pelaku dengan cara memfoto atau merekam video sebagai bukti awal,” ujar Prapto, kepada Kompas.com (15/1/2026). Tangkapan layar dari video saat seorang pria berdebat dengan diduga debt collector mengatakan bawa mobil barang bukti pinjaman dari polsek, di parkiran mal di Bogor, dari instagram @feedgramindo. Dalam kondisi apa pun, pengendara diimbau untuk tidak menyerahkan sepeda motornya kepada orang yang tidak jelas identitas dan surat tugasnya. Langkah berikutnya yang tak kalah penting adalah mengarahkan kendaraan ke kantor polisi atau pos polisi terdekat. Kehadiran aparat akan membuat pelaku mengurungkan niatnya. Apabila situasi semakin tertekan, pengendara juga disarankan untuk berteriak meminta tolong guna menarik perhatian pengguna jalan lain atau warga sekitar. Dua orang debt collector memberhentikan paksa pengendara di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat Polisi menegaskan, penarikan kendaraan oleh debt collector resmi memiliki prosedur yang jelas dan tidak dilakukan di jalan secara paksa. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya, apalagi jika pelaku tidak bisa menunjukkan identitas dan surat tugas resmi. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang