Aksi debt collector yang merampas kendaraan secara paksa saat ini makin sering terjadi. Paling baru di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Seorang korban sopir taksi online didatangi sekelompok debt collector saat tengah mengantarkan jemaah umrah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, dan dituduh menunggak cicilan mobil hingga diturunkan secara paksa dari kendaraannya. “Korban dibawa oleh para pelaku menuju sebuah kantor di Jakarta Selatan. Namun, saat di tengah jalan, korban diturunkan secara paksa," ucap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dikutip , Rabu (5/11/2025). Berdasarkan pemeriksaan, ketiga pelaku sudah berulang kali melakukan penarikan kendaraan roda empat secara paksa. Pelaku tersebut bahkan merupakan debt collector yang tidak terikat dengan perusahan leasing manapun. Kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi. Karena itu, pemilik kendaraan perlu lebih waspada dan memahami langkah apa yang harus dilakukan bila menghadapi modus serupa di jalan. Aksi debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat menghentikan paksa seorang pengendara perempuan Pegiat keselamatan otomotif Jusri Pulubuhu, mengingatkan agar pengemudi tidak panik dan tetap tenang saat dihadang oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector. “Kalau memang yakin tidak melakukan kesalahan, jangan panik dan jangan melawan. Segera ambil tindakan antisipatif dengan menarik perhatian lingkungan setempat,” kata Jusri saat dihubungi Kompas.com. Menurut Jusri, menarik perhatian orang sekitar bisa membantu meminimalisasi potensi tindakan sewenang-wenang dari pihak tak bertanggung jawab. Pengendara juga bisa meminta bantuan warga, satpam, atau petugas keamanan di sekitar lokasi kejadian. “Kalau bisa, arahkan kendaraan ke kantor polisi terdekat supaya permasalahan bisa diselesaikan secara hukum,” kata dia. Selain itu, Jusri menegaskan pentingnya kewaspadaan selama berkendara. Pengemudi sebaiknya memantau kondisi sekitar, baik dari arah depan, belakang, maupun sisi kanan dan kiri. “Kalau ada yang mencurigakan, misalnya kendaraan atau orang yang seperti mengikuti, jangan berhenti. Tetap arahkan kendaraan ke tempat ramai,” ucapnya. Ia menambahkan, kepanikan justru sering membuat pengemudi bertindak gegabah hingga membahayakan diri sendiri. Polisi menangkap lima pria terduga debt collector atau mata elang yang diduga merampas mobil Pajero milik seorang warga di kawasan Transmart Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (9/5/2025). “Biasanya pemilik kendaraan panik dan reflek, yang justru melakukan gerakan yang membahayakan saat berkendara. Kuncinya tenang,” kata Jusri. Dengan tetap tenang dan waspada, pengendara dapat menghindari risiko kejahatan jalanan, termasuk aksi oknum yang mengatasnamakan debt collector. Selain itu, pemeriksaan dokumen kepemilikan kendaraan sebaiknya hanya dilakukan di tempat resmi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.