21/09/2025 · 3 hari yang lalu

Waspada Aksi Kejahatan Modus Debt Collector: Begini Tips Menghadapinya

kredit mobil, Modus Kejahatan, perusahaan pembiayaan, cara menghadapi debt collector, debt collector, Waspada Aksi Kejahatan Modus Debt Collector: Begini Tips Menghadapinya

Video viral di media sosial kembali memantik keresahan publik. Akun @andreli_48 pada Sabtu (20/9/2025) mengunggah rekaman aksi sekelompok debt collector yang mengeroyok seorang wartawan.

Peristiwa ini terjadi saat sang wartawan berusaha mencegah penyitaan kendaraan yang diduga dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.

alih berhenti, oknum ‘mata elang’ justru main hakim sendiri. Kasus ini menegaskan, masyarakat perlu lebih waspada menghadapi modus penagihan yang kerap disalahgunakan.

Modus kejahatan debt collector yang menarik kendaraan di jalan bukan cerita baru. Konsumen yang membeli mobil secara kredit wajib memahami aturan main, agar tak jadi korban penipuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebetulnya sudah mengatur ketentuan kerja sama perusahaan pembiayaan dengan pihak ketiga dalam penagihan lewat POJK Nomor 35/POJK.05/2018.

Namun, penagihan tetap harus tunduk pada aturan, yaitu membawa dokumen resmi, berlisensi, dan dilakukan sesuai norma yang berlaku.

kredit mobil, Modus Kejahatan, perusahaan pembiayaan, cara menghadapi debt collector, debt collector, Waspada Aksi Kejahatan Modus Debt Collector: Begini Tips Menghadapinya

Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit mobil.

Daniel Hartono, Chief Marketing Officer FIFGROUP, mengatakan, ada aturan baku yang wajib dipatuhi. Di antaranya, debt collector harus membawa surat tugas resmi dari perusahaan. Kemudian ada juga larangan melakukan penagihan saat akhir pekan.

“Sebagai contohnya misalnya hari Sabtu atau Minggu tidak boleh adanya touch ke konsumen. Secara OJK enggak boleh, diatur. Sama kita mengikuti, hari kerja saja. Jadi memang pakem itu yang kita lakukan,” ucap Daniel, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain itu, setiap debt collector resmi wajib dibekali identitas dan surat tugas. Tanpa dokumen tersebut, penagihan bisa dipastikan ilegal.

kredit mobil, Modus Kejahatan, perusahaan pembiayaan, cara menghadapi debt collector, debt collector, Waspada Aksi Kejahatan Modus Debt Collector: Begini Tips Menghadapinya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami dugaan penyimpangan atau fraud di 14 lembaga keuangan mikro (LKM) yang tersebar di berbagai daerah.

Di sisi lain, konsumen juga punya kewajiban yang tak kalah penting, yakni memastikan pembayaran kredit lancar.

Perusahaan pembiayaan umumnya tidak langsung menurunkan debt collector. Ada tahapan yang dilakukan, mulai dari SMS, pesan singkat, telepon, hingga akhirnya penugasan juru tagih.

“Sebelumnya cek dulu, atau datangi kantor FIF. Sebenarnya benar tidak sudah bayar angsuran atau belum, ada keterlambatan atau tidak. Pelajari juga dia punya kontrak, kan kita selalu kasih kontrak. Kita juga WhatsApp tanggal jatuh temponya, coba dicek dulu secara runtut,” kata Daniel.

“Dan kalau sampai didatangi debt collector minta surat tugasnya. Benar enggak dia diberi surat tugas untuk melakukan penarikan. Karena kalau ditugasi oleh kita, surat tugas resminya pasti ada. Jadi memang kontrol itu kita jaga banget,” ucap dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews