Debt Collector Ngelunjak, Ngaku-ngaku Polisi Sering Rampas Mobil dan Motor

- Seorang pria inisial SL (54) yang berprofesi sebagai debt collector dijambak Polisi.
Ia diringkus setelah ngelunjak dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi.
Tujuannya menjadi Polisi gadungan demi melancarkan aksinya bersama komplotan untuk merampas mobil dan motor menunggak kredit di jalan.
Bukan diserahkan ke pihak leasing, motor yang mereka rampas dikumpulkan lalu dijual ke penadah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan hasil rampasan, dan kini masih memburu tiga pelaku lainnya.
SL ditangkap, (29/4/25) di kediamannya di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, oleh tim gabungan dari Jatanras Polres Gowa dan tim Vegasus Reskrim Polres Jeneponto.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus dan empat unit motor hasil rampasan dari korban.
"Tersangka kami amankan bersama lima unit kendaraan milik korban," kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar yang dikonfirmasi, (2/5/25) menukil Kompas.com.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga berinisial RI (23) yang menjadi korban saat sedang mengendarai motor di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.