Rencana menaikkan tarif parkir di Jakarta kembali mengemuka. Kali ini bukan sekadar wacana tanpa dasar, melainkan hasil kajian yang sudah digodok sejak 2022 dan direvisi setahun berikutnya oleh Institut Studi Transportasi (Instran). Dari data yang dihimpun Instran, kajian tersebut memotret bagaimana Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) warga Jakarta merespons setiap kali tarif parkir dinaikkan. Hasilnya cukup menarik: semakin tinggi tarif, semakin banyak orang yang memilih meninggalkan kendaraan pribadinya. Paling Sensitif Untuk kendaraan roda dua, kajian itu menyorot rentang tarif Rp 3.000 hingga Rp 18.000. Pada tarif Rp 3.000-Rp 6.000, mayoritas pengendara motor - sekitar 63,6 persen - masih memilih bertahan dengan motornya. Sisanya, 36,4 persen, sudah mulai mempertimbangkan pindah moda. Namun, begitu tarif menyentuh kisaran Rp 6.000-Rp 9.000, situasinya berbalik drastis. Hanya 9,2 persen pengendara yang tetap memakai motor, sementara 90,8 persen lainnya memilih beralih ke moda transportasi lain. Pada rentang tarif yang lebih tinggi, misalnya Rp 15.000-Rp 18.000, angka peralihan bahkan mencapai 96,7 persen. Parkir motor di TKP Beskalan, tempat parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan DIY. Titik keseimbangan yang ditemukan dalam kajian ini berada di angka Rp 8.150. Pada titik itu, diproyeksikan 95 persen pengguna sepeda motor akan beralih moda transportasi. Mobil Pribadi Juga Terdampak Pola serupa juga berlaku untuk kendaraan roda empat, meski dengan rentang tarif yang berbeda. Pada tarif Rp 5.000-Rp 10.000, sebanyak 60,6 persen pemilik mobil masih bertahan dengan kendaraannya, sedangkan 39,4 persen mulai beralih moda. Begitu tarif naik ke kisaran Rp 10.000-Rp 15.000, jumlah yang bertahan menyusut tajam menjadi 12,1 persen, sementara 87,9 persen memilih pindah. Tren ini terus berlanjut hingga rentang Rp 25.000-Rp 30.000, di mana 95,6 persen pengguna mobil diproyeksikan sudah meninggalkan kendaraan pribadinya. Titik keseimbangan untuk mobil pribadi berada di angka Rp 11.477, dengan proyeksi 95 persen pengguna beralih moda pada level tarif tersebut. Dinas Perhubungan Jawa Barat memperkenalkan layanan feeder Metro Jabar Trans (MJT) sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan transportasi publik di wilayah Bandung Raya. Darmaningtyas, pengamat transportasi dan Ketua Instran, mengatakan, usulan tarif parkir tinggi untuk tengah kota sudah lama disuarakan oleh para ahli transportasi. "UPT Parkir Dishub tahun 2022 juga sudah pernah melakukan kajian tentang besaran tarif parkir yang diusulkan. Tahun 2023 INSTRAN diminta untuk mereview kajian tersebut dan mengoreksi usulan tahun 2022 dari Rp. 60.000 menjadi Rp. 30.000," ujar Darmaningtyas, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. "Jadi sebetulnya kalau mau dilaksanakan saja, tidak perlu kajian lagi. Meski harus disadari kalau saat ini memang ada resistensi karena kondisi ekonomi yang sulit," kata Darmaningtyas. Data ini menjadi salah satu rujukan utama dalam pembahasan usulan kenaikan tarif parkir di Jakarta, yang hingga kini masih terus bergulir di tingkat pemerintah daerah.