Kata Pramono soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Pramono Anung buka suara soal rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta. Begini katanya.
Tarif parkir di Provinsi DKI Jakarta dirasa masih rendah. Dikutip dari laman Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, disebutkan tarif parkir Jakarta itu dirasa masih minim untuk mendukung push and pull strategy penanganan kecelakaan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta. Atas dasar hal itu, ada rencana untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta. Terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terakhir merevisi Pergub tentang Biaya dan Tarif Parkir adalah 13 tahun lalu.
Di Jakarta, tarif parkir mobil dikenakan Rp 5.000 untuk satu satu jam pertama. Tarif serupa juga berlaku di Tangerang dan Bandung. Sementara di Depok tarifnya Rp 5.500, Tangerang Selatan Rp 6.000, Bekasi Rp 7.500, dan Surabaya Rp 8.000.
Motor parkir di Jakarta dikenai tarif Rp 2.000, lebih murah dibanding kota-kota lain yang sudah menerapkan tarif Rp 3.000-3.500. Selanjutnya tarif parkir bus di Jakarta sebesar Rp 8.000. Tarif parkir bus ini bukan yang terendah. Diketahui tarif parkir Tangerang, Bandung, dan Bekasi masing-masing Rp 5.000, Rp 7.000, dan Rp 7.500. Sedangkan di Surabaya bus parkir dikenakan tarif Rp 20.000. Tarif yang sama juga berlaku untuk truk. Di Jakarta, truk parkir kena tarif Rp 8.000.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal wacana kenaikan tarif parkir tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memiliki rencana mengerek tarif parkir.
"Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar," kata Pramono dikutip detikNews.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta justru tengah mengkaji sistem pembayaran parkir nontunai dan pengaturan ulang sistem perparkiran.
"Untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apa pun," terangnya lagi.
Sebelumnya pada Juni lalu, Pramono sempat menyebut akan menaikkan tarif parkir di Jakarta. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Tak cuma itu, langkah ini juga dilakukan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.
"Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan (tarif) parkirnya saya mau naikkan," ucap Pramono saat itu.
Tak cuma itu, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Firdaus Ali menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif dasar parkir. Diharapkan, cara itu bisa menghambat masyarakat Jakarta menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.
"Kita hambat orang tidak pakai kendaraan pribadi secara bersamaan ke kendaraan umum. Parkir akan dimahalkan untuk komitmen yang strong," kata Firdaus.