Awas Keliru, Ini Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Parkir Inap di Bandara Soekarno-Hatta

Banyak penumpang pesawat yang masih keliru saat memilih fasilitas parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Akibatnya, biaya parkir bisa membengkak bila tidak disesuaikan dengan durasi perjalanan.
Asisten Deputi Komunikasi dan Hukum Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, menjelaskan bahwa parkir reguler sejatinya ditujukan untuk kebutuhan singkat, misalnya ketika menjemput atau mengantar penumpang.
“Jika digunakan untuk menitipkan kendaraan lebih dari satu hari, maka biaya parkir reguler akan membengkak. Karena itu, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas parkir inap dengan skema tarif yang lebih sesuai,” kata Holik kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2025).
Tarif Parkir Reguler
Tarif parkir reguler di Terminal 1 dan 2 ditetapkan Rp 10.000 untuk jam pertama. Selanjutnya, hingga empat jam berikutnya dikenakan Rp 6.000 per jam. Setelah empat jam, tarif kembali ke Rp 10.000 per jam. Sepeda motor dikenakan tarif flat Rp 7.500.
Untuk kendaraan besar: bus/truk empat hingga enam roda Rp 15.000 untuk jam pertama dan Rp 6.000 per jam berikutnya, bus/truk lebih dari enam roda Rp 17.000 untuk jam pertama dan Rp 6.000 per jam berikutnya.
Di Terminal 3, skema sedikit berbeda. Sedan, jeep, dan kendaraan sejenis dikenakan Rp 10.000 untuk jam pertama, Rp 60.000 per jam hingga empat jam berikutnya, lalu kembali ke Rp 10.000 per jam. Sepeda motor tetap Rp 7.500 flat, sedangkan bus dan truk mengikuti tarif Terminal 1 dan 2.
Tarif Parkir Inap
Bagi pengguna yang menitipkan kendaraan lebih dari satu hari, tersedia fasilitas parkir inap. Tarifnya Rp 6.000 per jam untuk empat jam pertama, Rp 35.000 untuk 4–10 jam, Rp 55.000 untuk 10–15 jam, dan Rp 80.000 untuk 15–24 jam. Hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp 60.000 per 24 jam.
“Bagi penumpang yang akan bepergian lebih dari satu hari, parkir inap menjadi pilihan yang paling hemat dan sesuai kebutuhan,” kata Holik.
Ilustrasi lokasi pintu masuk area parkir inap Bandara Soekarno Hatta. Cek tarif parkir Bandara Soekarno-Hatta 2023.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jasa untuk merencanakan penggunaan fasilitas parkir sesuai kebutuhan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, agar perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta semakin nyaman dan lancar.
PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menegaskan komitmen dalam menyediakan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan, serta terus berupaya memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa bandara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.