Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C kini dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan mudah melalui layanan perpanjangan SIM online di aplikasi resmi SINAR. Melalui aplikasi ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre atau datang langsung ke kantor Satpas, karena seluruh proses dapat dilakukan dari rumah, mulai dari pengisian data, unggah dokumen, hingga pembayaran. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi potensi penumpukan antrean di Satpas. Dengan sistem digital tersebut, pemohon hanya perlu menyiapkan KTP, SIM lama, pas foto, tanda tangan digital, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi yang terintegrasi di dalam aplikasi. Ilustrasi SIM. SIM telat diperpanjang? SIM yang habis masa berlaku harus buat baru di Satpas. Simak aturan, syarat, dan langkah perpanjangan SIM online. Setelah seluruh persyaratan lengkap dan dinyatakan valid, SIM baru akan dicetak oleh Satpas terdekat dan dikirimkan langsung ke alamat pemohon. Adapun tarif resmi perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Biaya perpanjangan SIM C dikenakan Rp75.000, sedangkan SIM A sebesar Rp80.000. Namun, besaran ini belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, serta biaya pengiriman apabila pemohon memilih metode pengantaran. Dilansir dari laman resmi Digital Korlantas Polri, biaya tes psikologi untuk perpanjangan SIM online ditetapkan sebesar Rp 37.500. Sementara itu, biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih oleh pemohon, sehingga besarannya bisa berbeda di setiap lokasi layanan. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan berupa biaya administrasi, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman jika memilih layanan pengantaran SIM hasil perpanjangan dari SATPAS langsung ke alamat rumah. Biaya ini umumnya disesuaikan dengan jarak dan layanan ekspedisi yang digunakan. Jadi dengan adanya aplikasi ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Selain menghemat waktu, layanan online ini juga meminimalkan risiko keterlambatan perpanjangan yang bisa menyebabkan SIM mati dan harus membuat baru. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang