JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan persiapan implementasi program biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris, mengatakan proses uji coba jalan (road test) saat ini masih berlangsung untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan. Menurut dia, uji coba tersebut ditargetkan mencapai 50.000 kilometer pada Juni 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengikuti peluncuran implementasi biodiesel B50 di pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Minggu (18/8/2024). Hingga saat ini, pengujian telah menempuh lebih dari 30.000 kilometer. “Dari hasil sementara, performanya cukup positif. Salah satu indikatornya adalah interval penggantian filter yang justru menjadi lebih panjang,” ujar Harris dalam Forum Diskusi Denpasar 12 yang disiarkan secara daring, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan, hasil tersebut menjadi sinyal bahwa penggunaan campuran biodiesel 50 persen pada solar layak diterapkan secara luas, khususnya di sektor transportasi. Pemerintah pun optimistis implementasi B50 dapat berjalan sesuai jadwal pada pertengahan tahun ini, seiring dengan progres uji teknis yang terus menunjukkan hasil positif. Selain aspek teknis, kesiapan distribusi serta penyesuaian infrastruktur juga menjadi perhatian agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar di seluruh wilayah. Harris menambahkan, percepatan program ini tidak terlepas dari kebutuhan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian global. Minyak kelapa sawit dinilai menjadi yang paling berpotensi untuk diolah menjadi energi dibandingkan dengan minyak nabati lain karena memiliki manfaat yang begitu luas. “Ini momentum yang tepat untuk memaksimalkan energi dalam negeri dan mengurangi konsumsi BBM,” kata dia. Adapun implementasi B50 diharapkan mampu menekan konsumsi solar nasional hingga sekitar 4 juta kiloliter, dengan potensi efisiensi mencapai Rp 48 triliun. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerapan B50 akan dimulai pada 1 Juli 2026, sebagai respons atas potensi gejolak harga energi imbas perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menekan penggunaan bahan bakar fosil. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang