Mobil SIM Keliling Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Jumat 15 Mei 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Program ini terus dimanfaatkan warga karena menawarkan proses yang lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Polda Metro Jaya masih menyediakan lima lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat yang memiliki aktivitas padat namun tetap ingin mengurus masa berlaku SIM tepat waktu. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku berikut salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C aktif.Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota pada Jumat 15 Mei 2026 berada di Mall Boxies Tajur 123 dan Lippo Plaza Keboen Raya. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Burger King Harapan Indah. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di ITC Kebon Kelapa dan McD Pasir Koja. Kehadiran dua titik layanan tersebut diharapkan membantu masyarakat Kota Bandung yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan mudah.Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada tarif PNBP yang berlaku saat ini, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.