Perjanjian IEU CEPA, Apa Dampaknya ke Penjualan Mercy dan BMW?

Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian mewakili Pemerintah RI telah menandatangani kesepakatan Uni Eropa dalam Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) , 23 September 2025 di Bali.
Dalam perjanjian ini, berisi di antaranya lebih dari 98% tarif akan dihapuskan alias 0 persen.
Perjanjian ini akan berdampak terhadap kendaraan buatan Uni Eropa seperti Mercedes-Benz, BMW, Citroen dan lainnya.
Saat ini untuk melakukan impor utuh, setiap unit kendaraan dikenakan tarif bea masuk sebesar 50 persen.
Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Perjanjian IEU-CEPA akhirnya berhasil mencapai kesepakatan.
"Pencapaian bersejarah ini bukan hanya menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua pihak, tetapi juga menegaskan keberhasilan upaya dalam membuka peluang besar bagi kerja sama yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, perdagangan Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat meningkat hingga dua kali llipat pada lima tahun mendatang.
Tahun ini, pada periode Januari-Agustus 2025 berdasarkan data GAIKINDO, jumlah produksi kedua merek premium ini berada di angka tidak terlalu besar.
Untuk Mercedez-Benz, pada periode Januari hingga Agustus 2025 jumlah produksinya sebanyak 1.046 unit.
Angka sebanyak itu terdiri dari impor utuh sebanyak 38 unit dan CKD sebanyak 1.008 unit.
Sementara BMW sedikit di atas Mercedes-Benz dengan total produksi sebanyak 1.620 unit yang terdiri impor utuh 226 unit dan CKD sebanyak 1.394 unit.
Dengan adanya perjanjian IEU CEPA ini pastinya akan berdampak terhadap produk-produk asal benua biru termasuk di bidang otomotif.
Source: Perjanjian IEU CEPA, Apa Dampaknya ke Penjualan Mercy dan BMW?