Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk mengimpor bioetanol hanya dari Amerika Serikat (AS). Menurut dia, pemerintah tetap memiliki fleksibilitas dalam menentukan sumber pasokan bioetanol dari berbagai negara, selama langkah tersebut dilakukan untuk menutup kekurangan produksi dalam negeri. “Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk diimpor dari Amerika. Sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi. Ini paralel saja sebenarnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers daring dari AS dikutip Rabu (25/2/2026). Kemenhut meresmikan proyek pilot bioetanol dari aren Pertamina NRE. Bahlil menegaskan, impor hanya bersifat pelengkap selama produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan, terutama untuk mendukung rencana mandatori pencampuran bensin dengan etanol sebesar 5–10 persen (E5–E10) yang akan mulai diterapkan pada 2028. Selain itu, kebutuhan bioetanol juga datang dari sektor industri non-energi. Ia menambahkan, bioetanol yang diimpor dari AS memiliki keunggulan harga karena masuk ke Indonesia dengan tarif kepabeanan sebesar 0 persen. “Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk 0 persen, harganya lebih murah. Sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku,” ujar Bahlil. Sebelumnya, kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat atau AS membawa konsekuensi langsung terhadap kebijakan bahan bakar nasional. Melalui perjanjian tersebut, Indonesia harus membuka akses sekaligus memastikan masuknya bioetanol asal AS ke pasar domestik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Ketentuan ini tertuang dalam Article 2.23: Bioethanol yang menyatakan Indonesia tidak boleh mengadopsi atau mempertahankan kebijakan yang dapat mencegah impor bioetanol dari AS. Dengan kata lain, seluruh regulasi domestik tidak boleh menjadi hambatan bagi produk bioetanol asal Negeri Paman Sam. Tidak hanya membuka pasar, perjanjian tersebut juga mengaitkan kebutuhan bioetanol dengan kebijakan energi nasional. Indonesia berkomitmen menjalankan program pencampuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi, yakni E5 paling lambat pada 2028 dan meningkat menjadi E10 pada 2030. Dalam ketentuan yang sama, pemerintah juga akan mengupayakan peningkatan campuran hingga 20 persen (E20), dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan serta kesiapan infrastruktur. Kewajiban terkait impor ditegaskan lebih lanjut dalam Annex IV: Purchase Commitments, di mana Indonesia diminta mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk impor etanol asal AS. Secara spesifik, Indonesia harus memastikan volume impor etanol dari AS mencapai lebih dari 1.000 metrik ton per tahun. Meski terdapat catatan bahwa kekurangan volume tidak dianggap pelanggaran selama tidak ada hambatan perdagangan dari pihak Indonesia, ketentuan ini menegaskan arah kebijakan bahwa pasar domestik harus terbuka dan menyerap pasokan bioetanol dari AS. Di sisi lain, pemerintah menilai ART memberikan keuntungan bagi perdagangan nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia akan mendapatkan tarif nol persen di pasar AS. Produk tersebut mencakup sektor pertanian dan industri, seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. “Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik di Indonesia melalui konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya,” ujar Airlangga. Ia menambahkan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan kedua negara sekaligus mendukung target pembangunan ekonomi jangka panjang Indonesia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang