04/04/2025

Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Donald Trump, Ini Efeknya ke Industri Otomotif Indonesia

Donald Trump, otomotif, industri otomotif, Tarif Impor 32 Persen, Kebijakan Impor Amerika Serikat, Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Donald Trump, Ini Efeknya ke Industri Otomotif Indonesia

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, beberapa hari lalu menerapkan kebijakan baru yakni tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tariff .

Lewat kebijakan ini, impor yang masuk dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen.

Terkait kebijakan ini, Bob Azam, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) turut memberikan pandangannya.

Menurut Bob, dampak langsung mungkin tidak akan signifikan terjadi pada industri otomotif Indonesia, tapi pengaruhnya dapat dirasakan secara umum.

"Dampak langsung terhadap kenaikan tarif mungkin tidak, tapi secara umum ekonomi akan dalam tekanan inflasi, dan ini tidak baik terutama terhadap currency kita," papar Bob saat dihubungi GridOto.com, Jumat (4/4/2025).

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa TMMIN saat ini mengekspor beberapa komponen ke pasar AS, hanya saja jumlahnya tidak signifikan.

"Tahun depan 2026 (kami juga akan mengekspor) komponen," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan salah satu sektor yang paling terdampak dari kebijakan baru ini adalah otomotif.

"Dengan tarif resiprokal 32 persen, sektor otomotif dan elektronik Indonesia berada di ujung tanduk," katanya dikutip dari Tribunnews, Kamis (3/4).

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews