Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait penggunaan campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) sebagai bagian dari strategi transisi energi dan pengurangan emisi. Kebijakan ini tentu menjadi perhatian besar bagi para pemilik kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, karena campuran etanol dalam BBM bisa memengaruhi mesin. Victor Assani, 2W Service Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan, apa pun yang ditambahkan ke BBM tentu akan membawa dampak, dan yang penting diperhatikan adalah seberapa besar pengaruhnya, terutama terkait persentase etanol yang digunakan. “Oleh karena itu motor-motor baru saja masih menerapkan ketentuan kandungan maksimal yang disyaratkan,” ucap Victor kepada Kompas.com, Selasa (4/11/2025). Victor yang juga merupakan Dosen Teknik Industri pada Fakultas Teknologi dan Bisnis Energi Institut Teknologi PLN menjelaskan, pemilik kendaraan harus tahu sifat dan potensi efek dari etanol. Ilustrasi BBM. (ABC/Nic MacBean) “Etanol, seperti yang sudah umum diketahui adalah memiliki karakter higroskopis. Karakter yang lain adalah bersifat polar dimana sifat etanol itu mampu meluruhkan ion logam, melunakan karet atau plastik, termasuk bisa menjadi oksidator walau dalam kategori lemah. Hal lain adalah nilai energi yang dikandung etanol itu di bawah BBM,” katanya. Oleh karena itu, etanol dapat berpotensi menimbulkan korosi terhadap komponen logam termasuk melunakan komponen plastik atau karet. “Sehingga kendaraan harus disiapkan menggunakan komponen-komponen yang lebih tahan terhadap etanol. Komponennya apa saja? Ya komponen yang berinteraksi langsung dengan proses aliran dan penampungan bahan bakar,” katanya. Lebih lanjut, Vector menjelaskan, dari sisi proses pembakaran, etanol memiliki nilai energi yang lebih rendah dibanding BBM pada umumnya dan kandungan oksigennya lebih tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan campuran bahan bakar menjadi lebih “miskin” (lean). Dan untuk mengatasinya, salah satu solusi yang bisa diterapkan pada kendaraan bermesin karburator adalah dengan menaikkan ukuran main jet karburator. Pertamax Green, bensin dengan campuran etanol 5 persen Meski begitu, Victor mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu bereaksi berlebihan atau merasa khawatir secara berlebihan. “Berdasarkan owner’s manual, sebagian besar produk kami sejak 2010 sudah dinyatakan kompatibel dengan penggunaan etanol hingga 10 persen, bahkan beberapa model mampu menerima campuran hingga 20 persen. Artinya, secara umum tidak ada kendala berarti dalam menyikapi rencana pemerintah terkait penggunaan etanol sebagai campuran BBM,” ucapnya. Bahkan, untuk kendaraan lama, Victor mengatakan, ada dua kemungkinan. Pertama, bisa jadi kendaraan tersebut sebenarnya sudah kompatibel. Sebab teknologi penggunaan etanol di BBM telah diterapkan sejak awal 2000-an di negara seperti Jepang dan India, bahkan sejak 1980-an di Brasil, hanya saja tidak tercantum di buku manual. “Sebagai catatan, wacana penggunaan etanol sebagai bahan bakar di Indonesia mulai menguat sejak terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Nasional Pengembangan Bahan Bakar Nabati melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2006,” katanya. Kemungkinan kedua, ada produk kendaraan yang memang tidak dirancang untuk menerima campuran etanol sehingga berpotensi menimbulkan masalah pada komponen mesin. “Bagaimanapun ini kebijakan nasional, jadi tidak ada pilihan untuk tidak menggunakan etanol. Solusinya, pemilik kendaraan harus lebih rutin melakukan perawatan di bengkel resmi agar kondisi mesin tetap terpantau, dan potensi kerusakan bisa terdeteksi sejak dini,” jelasnya. Terakhir, Victor menegaskan, kebijakan pemerintah soal etanol patut didukung, namun ia berharap penerapannya dilakukan secara bertahap agar masyarakat punya waktu untuk beradaptasi dari penggunaan BBM murni. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.