Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong percepatan pengembangan industri hijau serta ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus menyokong target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha dalam mempercepat transisi menuju ekonomi hijau berbasis industri nasional. Dorong Pertumbuhan Ekonomi "Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, dan pada saat yang sama memastikan pertumbuhan tersebut semakin berkelanjutan," katanya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (1/9/2026). Anin menyampaikan, perubahan rantai pasok global dan transisi energi saat ini menjadi momentum besar bagi Indonesia. Menurutnya, Indonesia tak sekadar menjadi target pasar, tetapi berpotensi kuat sebagai basis produksi dan inovasi di kawasan regional. Maka dari itu, Kadin terus mendorong riset, diskusi, dan dialog mengenai berbagai isu strategis, termasuk transisi energi, kendaraan listrik, keberlanjutan, dan pengembangan industri. Truk Kompaktor Listrik Dalam kesempatan tersebut, Kadin juga mengusulkan agar rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) memuat kewajiban penggunaan truk kompaktor listrik bagi seluruh operator fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) nasional. “Kewajiban ini akan mengubah Perpres 109/2025 dari arah menjadi realisasi. Regulasi ini juga akan menjadi green readiness Indonesia untuk memaksimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara lain, sekaligus mendukung Indonesia bersaing dengan Vietnam, Thailand, dan Tiongkok di pasar global,” ujar Anin. Anin menjelaskan, menurut perhitungan Kadin, jika ekosistem kendaraan listrik (EV) komersial ini dieksekusi secara utuh dalam empat tahun ke depan, Indonesia berpotensi memperoleh 100 persen armada persampahan listrik pada seluruh operator PSEL. Lalu 80 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada rantai nilai EV komersial. Serta 10.000 lapangan kerja hijau baru (green jobs) dan 3 juta ton CO2 ekuivalen per tahun unit karbon yang dapat diperdagangkan melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), "Dengan potensi pendapatan tambahan Rp 300 miliar hingga Rp 700 miliar per tahun," kata Anin.