Absennya insentif pembelian sepeda motor listrik membuat pelaku industri mulai mencari sumber pertumbuhan baru. Salah satu yang dinilai berpotensi menopang pasar adalah belanja pemerintah melalui pengadaan kendaraan listrik untuk operasional instansi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Hanggoro Ananta menilai, pengadaan kendaraan listrik oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dapat memberikan dampak signifikan bagi industri, terutama di masa transisi menuju pasar yang lebih mandiri. “Pembelian dari sektor pemerintah itu sangat besar. Kalau implementasinya berjalan, itu bisa menjadi penggerak ekonomi dan industri motor listrik,” ujar Hanggoro di Jakarta Selatan belum lama ini. Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional. Menurut Hanggoro, kebijakan tersebut berpotensi menjadi penopang permintaan, terutama ketika subsidi pembelian untuk masyarakat tidak lagi tersedia. Namun demikian, Hanggoro mengakui penyerapan sepeda motor listrik melalui belanja pemerintah sejauh ini masih terbatas. Salah satu kendala yang dihadapi adalah belum optimalnya integrasi kendaraan listrik dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kita tahu pengadaan pemerintah menggunakan e-katalog. Sampai sekarang, di dalamnya masih banyak kendaraan berbahan bakar konvensional. Ini membuat kendaraan listrik belum menjadi pilihan utama,” kata dia. Motor listrik United E-Motor Menurut Hanggoro, jika kendaraan listrik didorong lebih kuat masuk dalam e-katalog dan secara bertahap menggantikan kendaraan konvensional, belanja pemerintah dapat beralih dan memberikan kepastian pasar bagi industri. Di tengah tidak adanya insentif pembelian pada 2026, Aismoli menilai belanja pemerintah bisa menjadi alternatif stimulus yang lebih berkelanjutan. Selain menjaga permintaan, langkah ini juga dinilai dapat membantu industri meningkatkan skala produksi dan memperkuat rantai pasok dalam negeri. Tak hanya sektor pemerintahan, Hanggoro juga mendorong adopsi sepeda motor listrik di sektor swasta, khususnya untuk kendaraan operasional perusahaan. Menurut dia, penggunaan kendaraan listrik oleh korporasi dapat didorong melalui kebijakan nonfiskal maupun insentif perpajakan. “Kalau misalnya perusahaan menggunakan kendaraan listrik untuk operasional dan mendapat manfaat pajak tertentu, itu bisa jadi daya tarik. Bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga swasta,” ujarnya. Hanggoro menilai, kombinasi belanja pemerintah dan adopsi di sektor B2B dapat membantu industri motor listrik tetap tumbuh di tengah kondisi pasar tanpa subsidi. Dengan permintaan yang lebih stabil, industri juga memiliki ruang untuk berinvestasi dan meningkatkan daya saing. “Kalau pemerintah dan swasta sama-sama bergerak, pasar motor listrik bisa tetap tumbuh meski tanpa subsidi langsung,” kata Hanggoro. Aismoli berharap implementasi kebijakan penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah dapat diperjelas dan diperkuat ke depan, sehingga perannya sebagai penopang pasar benar-benar terasa bagi industri kendaraan listrik roda dua. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang