Fenomena jual beli kendaraan dengan embel-embel “STNK only” di marketplace dan media sosial menjadi perhatian industri pembiayaan. Praktik ini dinilai berpotensi memperbesar risiko kredit macet karena kendaraan yang masih dalam masa kredit dapat berpindah tangan tanpa penyelesaian kewajiban kepada perusahaan pembiayaan. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak menjual kendaraan yang masih memiliki kewajiban kredit hanya dengan menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mobil bekas STNK only di Facebook dijual dengan banderol lebih murah “Kami harapkan jangan ada kendaraan yang dijual STNK only, itu di Facebook dan segala macam,” kata Suwandi kepada Kompas.com (21/9/2026). Kendaraan Kredit Dijual STNK Only Menurut Suwandi, permintaan terhadap kendaraan berstatus STNK only saat ini cukup besar. Kondisi tersebut menjadi persoalan ketika pemilik kendaraan yang masih memiliki cicilan tidak lagi mampu membayar angsuran, kemudian memilih menjual unitnya melalui marketplace. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno ketika ditemui di Jakarta, Kamis (10/9/2026). masing kredit saja bisa, tapi giliran enggak sanggup bayar, nanti dia jual di marketplace,” ujarnya. Kendaraan kemudian ditawarkan dengan hanya menyertakan STNK, sementara Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih berada di perusahaan pembiayaan sebagai bagian dari jaminan kredit. Suwandi menilai kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap perusahaan pembiayaan. Sebab, ketika debitur menjual kendaraan tanpa menyelesaikan kewajibannya, risiko pembayaran cicilan tetap berada pada debitur yang tercatat dalam perjanjian pembiayaan. Motor bekas STNK only di Marketplace Facebook “Buat industri pembiayaan, kredit macet dong kendaraannya. Jadi NPF (Non Performing Finance),” kata Suwandi. STNK Only Berpotensi Pidana Fenomena tersebut juga mendapat perhatian dari Azas Tigor Nainggolan, advokat dan analis kebijakan transportasi. Ia mengatakan, forum jual beli kendaraan bekas berstatus STNK only merupakan kegiatan yang melanggar hukum. BCA Expo 2026 menghadirkan beragam penawaran pembiayaan, mulai dari bunga spesial KPR, kredit kendaraan, hingga berbagai promo dari mitra BCA. “Artinya dari sisi penjual saja, ada iktikad tidak baik. Ini sebenarnya bentuk dari kejahatan, tidak boleh dibiarkan begitu saja seakan itu normal,” ujar Tigor kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu. Menurut dia, status STNK only pada kendaraan tidak selalu memiliki satu penyebab.