SOLO, KOMPAS.com - Lajur jalan tol sering kali dipenuhi antrean kendaraan saat lalu lintas padat atau macet. Kondisi ini menyulitkan pengendara untuk menggunakan lajur sebagaimana mestinya. Aturan lajur kanan hanya untuk mendahului, pada kondisi normal memang masih realistis diterapkan. Namun, saat lalu lintas macet, aturan tersebut terasa mustahil. Fakta di lapangan menunjukkan lajur kanan tetap dipenuhi antrean mobil, bukan dikosongkan. Marcell Kurniawan, Training Director Real Driving Centre (RDC), menjelaskan bahwa saat lalu lintas macet, jalan tol berubah fungsi dari flow-based menjadi queue-based. "Ada perbedaan antara flow-based dan queue-based, yakni terkait fungsi tiap lajurnya akan berubah. Misalnya, lajur kanan yang biasanya hanya untuk mendahului, pada saat macet itu tidak berlaku," ucap Marcell kepada KOMPAS.com, Minggu (21/12/2025). Menurutnya, lajur kanan tetap harus diisi saat macet. Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Tol Cipali pada H-4 perayaan Natal, Minggu (21/12/2025) Seluruh lajur akan menjadi tempat antrean bagi kendaraan yang melintas. Dengan demikian, tidak ada lajur yang berfungsi untuk mendahului, dan tidak ada pula kendaraan yang dapat mendahului dalam kondisi tersebut. "Lajur kanan tidak dikosongkan, kenapa? Karena mengosongkan satu lajur malah akan memperparah kemacetan, sebab kapasitas jalan akan berkurang pada kondisi tersebut," tutur Marcell. Pantauan lalu lintas di Tol JORR dan TB Simatupang pada Jumat (19/12/2025) malam. Sementara itu, dalam kondisi normal, Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC), menyatakan bahwa masing-masing lajur di jalan tol memiliki fungsi yang berbeda. Jusri menjelaskan, lajur kiri diperuntukkan bagi truk dan bus yang memiliki kecepatan lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi. Sementara itu, lajur tengah digunakan untuk mobil kecil yang melaju konstan. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan mobil Brio terjadi di Kilometer 23B, Tol Jakarta-Cikampek, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (5/8/2025). "Lajur paling kanan hanya untuk mendahului kendaraan lain dan tidak diperuntukkan bagi bus dan truk. Bila mereka ingin mendahului, bisa memakai lajur tengah," ujar Jusri kepada KOMPAS.com, belum lama ini. Penggunaan lajur kanan selain untuk mendahului dapat menghambat kendaraan lain yang ingin menyalip. Apabila lajur kanan digunakan oleh kendaraan berkecepatan lebih rendah, maka dampaknya adalah laju kendaraan lainnya menjadi terhambat, yang kemudian mengakibatkan kemacetan dan penumpukan kendaraan di jalan tol. Menurut Jusri, terdapat batasan teknis pada mesin dan muatan berat yang mengurangi akselerasi, sehingga truk dan bus memiliki aturan batas kecepatan khusus. "Dengan membatasi truk dan bus di lajur kiri, arus lalu lintas di lajur kanan tetap lancar untuk kendaraan yang lebih kecil dan cepat," ucap Jusri. Jusri menambahkan, kendaraan besar seperti truk atau bus memiliki stabilitas yang lebih rendah, terutama saat bermanuver atau berada di kecepatan tinggi. "Dengan berada di lajur kiri atau tengah, risiko truk atau bus oleng akibat kecepatan tinggi dapat diminimalkan, sehingga lebih aman bagi semua pengguna jalan," kata Jusri. Demikian gambaran ideal mengenai penggunaan lajur di jalan tol sesuai dengan fungsi dan kondisi di lapangan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang