- Gerakan 'Stop Bayar Pajak' kendaraan yang digaungkan warga Jawa Tengah dinilai menakutkan. Karena seruan tersebut dianggap bisa berdampak secara nasional, mengingat kenaikan pajak tidak terjadi hanya di Jawa Tengah. Sementara itu, layanan publik di provinsi lain pun belum optimal. Seperti banyaknya jalan berlubang ada di mana-mana, bahkan di kota besar seperti Jakarta. Pemerintah harusnya introspeksi dengan kebijakan yang diambil dan mewujudkan terobosan dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Azas Tigor Nainggolan, Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) INDONESIA, sekaligus Pengamat Kebijakan Transportasi mengatakan Gerakan 'stop bayar pajak' sah dilakukan oleh masyarakat dan dilindungi oleh undang-undang, ini seharusnya menjadi teguran buat pemerintah. "Artinya pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah lewat pajak yang dipungut dari rakyat tidak tepat pengalokasiannya, harusnya dengan dana tersebut membuat rakyat puas dengan pelayanan publik, atau bisa membuat ekonomi lebih baik," ucap Tigor, (16/2/26) melansir Kompas.com. Gerakan tersebut juga dinilai patut menjadi perhatian pemerintah pusat atau provinsi lain. Pasalnya, kenaikan tarif PKB sebenarnya tidak terjadi cuma di Jawa Tengah. "Rakyat berhak menyampaikan keluh kesahnya, jangan jauh-jauh di Jateng, di Bogor saja, banyak jalan berlubang, bayangkan rakyat yang sudah taat bayar pajak tapi jalan rusak di mana-mana, wajar saja jika rakyat menanyakan kemana aliran dana dari pungutan pajak ini," ucap Tigor.