Isu “Gerakan Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah sempat ramai di media sosial. Hal itu dikaitkan dengan kabar kantor Samsat menjadi sepi. Namun, bukan berarti gerakan tersebut membuat semua orang terprovokasi. Masih banyak masyarakat yang tetap menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meski mendukung gerakan tersebut sebagai wujud protes terhadap pemerintah. Salah satunya, Nurhadi (40) Karyawan Swasta di Semarang. Dia termasuk orang yang mendukung gerakan tersebut, tapi masih sadar sepenuhnya bahwa bayar pajak menjadi kewajibannya sebagai warga negara. “Saya tetap bayar pajak meski setuju dengan gerakan stop bayar pajak yang sedang ramai di media sosial, saya anggap itu sebagai kritik ke pemerintah agar memperbaiki pelayanan publik,” ucap Nurhadi kepada KOMPAS.com, Selasa (17/2/2026). Seruan tersebut muncul dari keresahan sebagian masyarakat terhadap kenaikan PKB setelah pemberlakuan opsen pajak daerah. Banyak pemilik kendaraan mengeluh karena nominal pajak dinilai melonjak cukup tinggi, sehingga memicu ajakan di media sosial untuk menunda atau tidak membayar pajak. “Fakta di lapangan, memang ada kenaikan total PKB yang harus dibayarkan, mungkin ini memberatkan bagi sebagian orang, tapi kalau saya lebih menyoroti pengalokasian dana pajak ke masyarakat,” ucap Nurhadi. Ramai Seruan ?Stop Bayar Pajak Serentak di Jateng? Imbas Isu Kenaikan PKB, Ini Penjelasan Pemprov Akibatnya, muncul gelombang protes berupa ajakan “stop bayar pajak” sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi kebijakan. Seruan ini menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik. “Pajak naik boleh lah, asalkan pelayanan publik diperbaiki seperti fasilitas umum segera diperbaiki, pencegahan banjir dilakukan, tapi selama ini saya rasa masih kurang di Semarang dan sekitarnya,” ucap Nurhadi. Sepinya Samsat tidak selalu berarti warga benar-benar berhenti membayar pajak. Ada beberapa kemungkinan lain, seperti menunggu program pemutihan, pembayaran secara online, atau menunda hingga jatuh tempo mendekati. Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai gerakan tersebut lebih sebagai bentuk kritik terhadap pelayanan publik dan penggunaan dana pajak, bukan sekadar ajakan melanggar kewajiban. “Boleh protes, gerakan stop bayar pajak saya kira bentuk protes warga ke pemerintah yang tidak serius mengelola pendapatan daerah,” ucap Tigor kepada KOMPAS.com, belum lama ini. Warga masih padati Samsat Ciputat jelang dua hari berakhirnya program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten. Dia juga menyoroti kurangnya kreatifitas dalam menagih pajak. Pasalnya sampai saat ini penunggak pajak masih banyak dan yang sudah taat justru seakan diperas. “Perhatikan juga mereka yang tak taat bayar, buat mereka tertarik bayar pajak dengan cara kreatif, bukan diskon, misalnya perbaikan layanan publik atau penyederhanaan birokrasi,” ucap Tigor. Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau membantah bila dikatakan Samsat di Jawa Tengah kosong akibat gerakan stop bayar pajak, seperti yang dinarasikan di media sosial. Narasi Samsat di Jateng sepi dampak gerakan stop bayar pajak beredar di media sosial. “Isu tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, fakanya pelayanan di Samsat tetap berjalan dan masyarakat masih rutin melakukan pembayaran PKB, baik pengesahan tahunan, perpanjangan lima tahunan, maupun pengurusan perubahan identitas dan atau pemilik ranmor,” ucap Prianggo kepada KOMPAS.com, Senin (23/2/2026). Artinya, ketaatan bayar pajak dan gerakan stop bayar pajak di Jateng merupakan dua hal yang berbeda. Gerakan tersebut lebih kepada protes terhadap kinerja pemerintah, bukan sebuah ajakan untuk tidak taat hukum. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang