GAC Indonesia Sebut AION UT Tidak Terpengaruh Jika Insentif Impor Mobil Listrik Selesai

Pemerintah berencana tidak memperpanjang insentif mobil listrik impor utuh alias CBU (Completely Built-Up).
Buat yang belum tahu, sejak Februari 2024 pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan Bea Masuk serta PPnBM untuk mobil listrik CBU, dengan syarat menjaminkan uang sebagai Bank Garansi.
Aturan ini berlaku sampai akhir tahu, tepatnya 31 Desember 2025.
"Insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat (insentif)," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat jumpa pers di Jakarta.
Setelah periode insentif berakhir, produsen yang ikut menerima program ini wajib melakukan produksi di dalam negeri sesuai jumlah unit impor.
Produksi ini wajib dilakukan dalam tempo 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, dengan menyesuaikan road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Terkait tidak diperpanjangnya insentif impor mobil listrik ini, Chief Executive Officer (CEO) GAC Indonesia mengaku AION UT tidak akan terpengaruh.
Sebab, GAC Indonesia kini sudah mulai melakukan perakitan lokal mobil listrik AION UT di Tanah Air.
"Kebetulan kendaraan kami sudah CKD. Apakah ini akan memberikan impact untuk kendaraan CKD? Jadi kita harus melihat nanti real regulasinya keluar," buka Andry di sela-sela pengumuman harga AION UT beberapa hari lalu.