- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sumringah dengan hasil dari kebijakan diskon pajak kendaraan 10 persen saat libur lebaran 2026. Ternyata ampuh mendongkrak penerimaan pajak sampai 3 kali lipat dibanding periode sama tahun lalu. Lonjakan ini terjadi karena tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan pajak tersebut. Warga memanfaatkan berbagai kanal pembayaran, termasuk layanan digital, untuk tetap memenuhi kewajiban mereka meskipun sedang dalam suasana libur Lebaran. Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan diskon 10 persen justru mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor. Program ini dinilai efektif menarik minat wajib pajak yang sebelumnya menunda pembayaran. "Wajib pajak kendaraan bermotor, yang selama libur Lebaran memanfaatkan fasilitas diskon 10 persen dan saya sampaikan, pendapatannya tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu," papar Dedi. Ia menilai peningkatan ini tidak hanya disebabkan oleh insentif finansial, tetapi juga karena kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap kewajiban pajak. "Tentunya ini karena kecintaan masyarakat Jawa Barat terhadap pembangunan di Jawa Barat," ucap Dedi. Berdasarkan data yang disampaikan, penerimaan pajak kendaraan selama periode Lebaran tahun ini mengalami lonjakan signifikan.