Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat, diduga dipicu oleh kecelakaan antara kereta commuter line dengan taksi listrik di perlintasan KA sebidang di Jalan Ampera, Bekasi. Ternyata, lokasi temperan KRL dengan taksi listrik itu adalah perlintasan yang dijaga warga tanpa palang otomatis resmi.Padahal, seharusnya tidak ada lagi perlintasan kereta api (KA) sebidang. Sebab, kecelakaan sering kali terjadi antara kendaraan bermotor dengan kereta api di perlintasan sebidang.Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, di tahun 2026 tercatat sebanyak 40 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang. Mayoritas insiden (57,5 persen) terjadi di perlintasan tanpa palang pintu sebanyak 23 kejadian, sementara 17 kejadian lainnya (42,5 persen) terjadi di perlintasan berpalang pintu. Djoko menilai, belajar dari kecelakaan tersebut, penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dipercepat."Dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan. Dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko," kata Djoko yang juga menjadi Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).Selain itu, Djoko menilai penataan ruang di sepanjang jalur kereta api harus diperkuat. Sebab, aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta."Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya," katanya.Untuk jalur kereta api, Djoko menyebut pemisahan jalur operasional antara KRL dengan kereta jarak jauh (KJJ) harus menjadi prioritas. Sebab, kedua jenis kereta api itu memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental."Penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta-Cikarang tidak hanya penting untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan. Dalam jangka menengah, konsep ini perlu diperluas seiring dengan pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh. Selama pemisahan belum sepenuhnya terwujud, pengaturan kecepatan dan jarak antar kereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai. Konsekuensi kapasitas rel akan berkurang dan jadwal perjalanan kereta api perlu direvisi," sebut akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata itu.Djoko meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator. Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal. "Bukan sekadar merespons setelah kejadian," katanya.