Mengganti ban mobil di bahu jalan tol sering dianggap hal sepele. Padahal, kondisi tersebut punya risiko besar jika tidak dilakukan dengan prosedur keselamatan yang tepat. Perhatian soal pentingnya keselamatan saat berhenti di bahu jalan kembali mencuat setelah kecelakaan maut di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 56A kawasan Cakung arah Rorotan, Jumat (15/5/2026). Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan dua orang meninggal dunia serta satu korban mengalami luka berat. Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Reiki, mengatakan insiden bermula saat truk boks berhenti di bahu jalan karena mengalami ban kempis. “Kendaraan truck box sedang berhenti di bahu jalan karena kempes ban kiri belakang dan sedang dibantu storing mobil pick up,” kata Reiki, dikutip dari , Jumat (15/5/2026). Namun saat proses perbaikan berlangsung, kendaraan tersebut tiba-tiba ditabrak tractor head dari belakang. “Menurut keterangan pengemudi truck box tiba tiba ditabrak oleh tracktor, posisi akhir ketiga kendaraan normal dibahu jalan arah utara,” ujar Reiki. Polisi saat membantu mengganti ban mobil pemudik yang alami ban bocor di Tol Cipali KM 138, Sabtu (28/3/2026) dini hari Ganti Ban di Bahu Jalan Belajar dari kejadian tersebut, pengemudi perlu memahami prosedur aman ketika harus mengganti ban di pinggir jalan tol. Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan ialah memastikan kendaraan berhenti di lokasi aman. “Pertama pastikan berhenti di tempat yang aman, yaitu di sisi kiri badan jalan. Kemudian cek belakang, pastikan aman, baru pengemudi keluar dari mobil,” ujar Jusri. Setelah kondisi dinilai aman, pengemudi disarankan segera memasang segitiga pengaman minimal 50 meter di belakang kendaraan. Tujuannya agar pengendara lain memiliki waktu cukup untuk mengurangi kecepatan atau menghindar. Menurut Jusri, jarak tersebut dihitung berdasarkan asumsi kendaraan melaju 60 kilometer per jam dan membutuhkan jarak sekitar 32-34 meter untuk berhenti setelah pengemudi menyadari adanya rintangan. Jika tidak mampu mengganti ban sendiri, pengemudi sebaiknya segera menghubungi petugas tol agar mendapat pengamanan tambahan. “Jika tidak bisa membongkar ban sendiri, sebaiknya segera kontak petugas tol. Dengan begitu, mereka akan datang dan parkir di belakang mobil kita,” kata Jusri. ganti ban bus Ia menambahkan, keberadaan kendaraan patroli di belakang mobil yang berhenti bisa membantu meningkatkan keamanan selama proses penggantian ban berlangsung. Jangan Menunggu di Kabin Selain itu, Jusri juga mengingatkan agar pengemudi dan penumpang tidak menunggu di kabin atau dalam mobil saat berhenti di bahu jalan. “Keluar dari mobil, bukan di belakangnya, tapi tunggu di depan mobil sisi kiri dan agak menjauh,” ujarnya. Menurut dia, posisi tersebut lebih aman karena kendaraan dapat menjadi pelindung apabila terjadi benturan dari belakang. Bagi pengemudi yang ingin mengganti ban sendiri, Jusri menyarankan untuk memastikan rem parkir aktif dan roda diganjal agar mobil tidak bisa bergerak. Setelah itu, ban serep bisa disiapkan sebelum ban bocor dilepas. Ia juga mengingatkan pentingnya mengencangkan baut roda secara menyilang supaya posisi ban presisi dan kekencangannya merata. Tak kalah penting, lampu hazard harus tetap dinyalakan sejak kendaraan berhenti hingga kembali masuk ke lajur tol. “Jadi selama proses akselerasi dari pelan sampai kecepatannya sama dengan mobil di jalan tol, hazard dinyalakan. Baru ketika kecepatannya sudah sama, hazard dimatikan,” kata Jusri. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang