Kasus penipuan jual beli kendaraan bekas membuat calon pembeli perlu semakin waspada. Jangan sampai tertipu membeli kendaraan dengan BPKB dan STNK palsu atau duplikat. Pemilik jasa inspeksi kendaraan PT Inspector Indonesia Expert, Lukman Hakim, mengatakan bahwa pengecekan dokumen kendaraan dapat dilihat dari ciri-ciri fisiknya. “Lihat kondisi fisiknya. Pemeriksaan dilakukan pada STNK dan BPKB. Dari teksturnya saja biasanya sudah bisa dirasakan perbedaannya, mana dokumen asli dan mana yang duplikat,” ujar Hakim kepada Kompas.com, Mingu (11/1/2026). Menurut Hakim, dokumen kendaraan asli memiliki kualitas bahan dan tekstur yang khas. Saat diraba, kertasnya terasa lebih tebal dan berbeda dibandingkan dokumen palsu. Ilustrasi BPKB Elektronik 2025. Balik Nama Kendaraan Bekas Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ini Syarat dan Prosedurnya Selain dari tekstur, keaslian BPKB dan STNK juga bisa dicek dengan bantuan cahaya. “Untuk dokumen asli, saat disenter akan muncul hologram. Ketika disinari menggunakan senter UV, hologram tersebut akan terlihat jelas. Di dalamnya terdapat logo Korlantas, tulisan Polri, dan sejumlah elemen pengaman lainnya,” katanya. Hakim menjelaskan, hologram tersebut menjadi salah satu tanda utama dokumen resmi. Jika tidak muncul saat disinari, patut dicurigai keasliannya. Ciri lain yang juga bisa diperhatikan adalah benang pengaman. Ilustrasi BPKB. Korlantas pastikan BPKB fisik masih berlaku, meski ada versi digital yang menawarkan keamanan lebih tinggi dan integrasi data. “Selain itu, ada ciri khas lain, seperti benang pengaman di bagian tengah lembar BPKB yang akan menyala saat disinari UV. Dokumen asli juga memiliki beberapa variasi warna serta gambar peta Indonesia dan elemen pengaman lainnya,” ujarnya. Menurut Hakim, pengecekan ini bisa dilakukan secara sederhana dengan senter UV untuk memastikan seluruh elemen pengaman muncul dengan jelas. “Pengecekan ini dilakukan dengan memastikan apakah hologram muncul atau tidak saat disinari senter UV,” ucapnya. Meski demikian, Hakim menegaskan bahwa pemeriksaan fisik saja belum cukup untuk memastikan keaslian dokumen kendaraan. Polisi menjelaskan perbedaan STNK asli dengan STNK palsu yang dicetak sindikat negara kekaisaran Sunda Archipelago. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan tersangka, termasuk jenderal muda dalam kekaisaran tersebut. “Namun, cara paling akurat dan tidak bisa dibantah adalah dengan melakukan pengecekan langsung ke Samsat. Sebelum datang ke Samsat, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi,” katanya. Hakim mencontohkan, saat ini beberapa daerah sudah menyediakan layanan pengecekan kendaraan secara daring. “Misalnya, untuk wilayah DKI Jakarta dapat menggunakan aplikasi Cek Ranmor. Sementara itu, untuk wilayah Jawa Barat dapat menggunakan aplikasi Sapa Warga,” ujarnya. Lewat aplikasi tersebut, pemilik atau calon pembeli kendaraan bisa mengecek data kendaraan hanya dengan memasukkan nomor polisi. STNK mobil Toyota Avanza milik Basor “Melalui aplikasi tersebut, pengguna bisa memasukkan nomor polisi kendaraan, misalnya B 123 TAZ. Nantinya akan muncul data lengkap, seperti nomor rangka, nomor mesin, serta jumlah pajak,” tutur Hakim. Data yang muncul kemudian harus dicocokkan dengan kondisi fisik kendaraan. “Data tersebut kemudian dicocokkan kembali dengan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada kendaraan agar sesuai dengan unit yang diperiksa,” kata Hakim. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang