Penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB oleh Korlantas Polri sejak Maret 2025 sempat memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, terutama soal keberadaan buku BPKB fisik. Banyak yang mengira bahwa dokumen kepemilikan kendaraan kini sepenuhnya beralih ke format digital dan pemilik tidak perlu lagi menyimpan buku fisiknya. Padahal, anggapan tersebut tidak benar. Melalui unggahan resmi di akun Instagram @korlantas.polri.ntmc pada Sabtu (22/11/2025), informasi yang beredar mengenai BPKB sudah sepenuhnya elektronik dan tidak perlu memegang buku fisik lagi adalah hoaks. “Korlantas Polri menegaskan bahwa BPKB fisik masih tetap berlaku dan belum digantikan oleh bentuk digital sepenuhnya,” tulis unggahan tersebut. Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan mengenai fakta e-BPKB, yaitu: 1. E-BPKB Tetap Punya Buku FisikModel baru ukuran lebih kecil mirip paspor yg disematkan chip RFID berisi data digital identitas pemilik dan ranmor. 2. BPKB Lama Masih SahBPKB yang lama masih sah dan masih berlaku sebagai legitimasi kepemilikan. 3. “Elektronik” pada BPKB merupakan pembaruan data digital, bukan tanpa buku fisik. E-BPKB sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan berbasis elektronik. 4. BPKB fisik dan E-BPKB tetap dapat dijadikan bukti utama mutasi, fidusia, jual-beli, fisik ranmor, mutasi ranmor. 5. Chip RFIDMemberikan validasi & lebih aman serta data bisa dicek cepat melalui Smart Dashboard dan audit aplikasi. 6. Jadi backup bila sistem online mengalami gangguan, maka legalitas tetap aman. 7. Tetap menjadi bukti hukum jika ada sengketa kepemilikan ranmor. 8. Sosialisasi terus digencarkanDitregident Korlantas Polri aktif mengedukasi masyarakat agar semakin paham dengan layanan digital ini. Melalui e-BPKB, seluruh data kendaraan akan tersimpan secara digital dan terintegrasi dengan sistem arsip nasional. Hal ini memungkinkan proses administrasi, seperti mutasi kendaraan antardaerah, dilakukan lebih cepat dan efisien. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.