Masih marak penipuan modus tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di pesan SMS atau Whatsapp. Penipuan itu menginformasikan mengenai pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, tapi disertai link phising. Waspada! Jangan asal klik link tidak dikenal.Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, modus penipuan berkedok ETLE beredar di Batam. Pelaku menyebarkan pesan palsu melalui WhatsApp dan SMS yang disertai file berformat APK dan berpotensi membobol data pribadi korban.Pesan tilang elektronik palsu itu mengatasnamakan sistem ETLE. Pesan tersebut dikemas menyerupai surat konfirmasi resmi yang kerap membuat penerimanya panik dan mengikuti instruksi pelaku. Kaur Bin Ops (KBO)Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan modus ini sebenarnya bukan hal baru. Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena tampilan pesan dibuat seolah resmi."Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengkliknya," kata Yudhi.Dalam pesan Whatsapp atau SMS ETLE palsu itu, pelaku mencantumkan ancaman denda tilang, link yang mencurigakan, bahkan sampai permintaan data pribadi. Korban biasanya diarahkan mengunduh file berformat APK yang kalau dibuka bisa memberikan akses data ponsel termasuk informasi perbankan kepada pelaku.Yudhi menjelaskan, sesuai Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim melalui surat fisik lewat Kantor Pos serta media elektronik resmi seperti email dan WhatsApp resmi."Konfirmasi dari Korlantas Polri akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah centang biru, bukan dalam bentuk file APK," jelasnya.Untuk memastikan keaslian informasi mengenai tilang elektronik, cek langsung melalui situs resmi ETLE. Dalam situs resmi ETLE, akan tercantum foto pelanggaran, nomor referensi, waktu kejadian, jenis pelanggaran, hingga lokasi kejadian secara lengkap."Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan," ujarnya.