Daftar Isi Cara Ikut Lelang Honda Vario 125 dilelang mulai nilai limit Rp 8 jutaan. Lelang barang hasil sitaan wajib pajak itu juga disertai dengan BPKB dan STNK.Kantor Pelayanan Pajak pratama Jakarta Tambora melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan mengadakan lelang barang sitaan wajib pajak. Barang yang dilelang berupa satu unit Honda Vario 125 tahun 2012 dengan nomor polisi B 6474 UXD. Dalam lembar pengumuman, lelang motor itu juga disertai dengan BPKB dan STNK. Ditelusuri dalam laman Samsat Jakarta, pelat nomor tersebut statusnya tertulis 'Nopol Sudah Dijual'. Dengan demikian tak ada informasi nilai pajaknya.Namun kalau mengacu pada nilai jualnya, sebagai kendaraan pertama maka Honda Vario itu per tahun dikenai pajak sebesar Rp 193 ribu. Honda Vario berusia 14 tahun itu ditawarkan dengan harga limit Rp 8.455.300. Kalau tertarik ikutan lelang, maka harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 2,5 juta. Rencananya, lelang bakal dilaksanakan pada Kamis 4 Juni 2026 dengan skema open bidding pada alamat domain lelang.go.id. Batas akhir penawaran bisa dilakukan sampai 4 Juni 2026 pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server). Lelang bakal dilakukan dengan kondisi barang apa adanya.Sebelum ikutan lelang, kamu juga bisa melihat unitnya langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tammbora Jl. Roa Malaka Selatan no.4-5 RT.7/RW.0, Roa Malaka, Kec.Tambora, Jakarta Barat.Cara Ikut LelangBuat kamu yang mau ikutan, berikut ini langkah-langkahnya.1. Akses laman www.lelang.go.id2. Pilih tombol masuk yang ada di kanan atas3. Selanjutnya, login dengan memasukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan. Beri centang pada captcha, kemudian klik tombol masuk4. Masukkan pencarian lelang (barang yang kamu incar)5. Kalau sudah ketemu, klik lot lelang tersebut untuk mengetahui rincian barang lelang6. Klik tombol Ikuti Lelang7. Pada halaman konfirmasi kepesertaan, akan ditampilkan informasi data lot lelang, data peserta lelang, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan lain apabila diperlukan. Pastikan data telah sesuai8. Beri tanda centang untuk membaca lebih lanjut syarat dan ketentuan terkait lelang yang akan diikuti.9. Kalau sudah menyetujui, memahami, klik tombol mengerti10. Klik tombol konfirmasi mengikuti lelang, kalau berhasil akan muncul notifikasi suksesPerlu dicatat, peserta yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang maksimal 5 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Jika tidak melunasi dalam lima hari kerja, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.