Topik mengenai perbedaan Isuzu Panther Touring dan Grand Touring menjadi artikel yang paling banyak dibaca di kanal Otomotif Kompas.com. Selain itu, perhatian pembaca juga tertuju pada kemunculan Pajero baru, informasi jalur alternatif akibat aksi demonstrasi di Jakarta, pengalaman pemilik Hyundai Creta soal biaya kepemilikan, hingga fakta mengenai isu denda ban motor botak. Berikut lima artikel terpopuler di kanal Otomotif Kompas.com, Jumat, 24 Juli 2026: 1. Beda Isuzu Panther Touring dan Grand Touring Isuzu Panther Grand Touring 2016 Meski sudah tidak diproduksi lagi, nama Isuzu Panther membekas sebagai salah satu mobil diesel legendaris di masyarakat. Mobil yang dijuluki "Si Raja Diesel" ini dikenal memiliki mesin bandel, irit bahan bakar, serta biaya perawatan yang relatif terjangkau. Di antara berbagai variannya, Panther Touring dan Panther Grand Touring menjadi dua model yang mungkin paling diingat. 2. Mitsubishi Mulai Pamer Pajero Baru, Begini Reaksi Penggemarnya Mitsubishi Pajero Mitsubishi semakin gencar memberi sinyal kembalinya Pajero ke pasar global. Setelah sebelumnya memperlihatkan desain lampu dan tiga layar digital pada SUV andalannya, kini pabrikan asal Jepang tersebut mulai menunjukkan wujud mobil kepada sejumlah penggemar setianya. Sesi pratinjau ini dilakukan secara tertutup dalam acara Star Camp 2026 yang digelar pada 30 Mei di Asagiri Kogen, Jepang. Mitsubishi mengundang sejumlah pemilik dan komunitas Pajero terpilih untuk melihat langsung mobil yang diduga merupakan prototipe dengan spesifikasi produksi. 3. Empat Demo Digelar Hari Ini, Simak Jalur Alternatif Hindari Macet Ratusan warga Jalan Kwini 8, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan pada Selasa (21/7/2026) untuk menolak penggusuran dan klaim sepihak tanah mereka oleh Kodam Jaya Pengguna jalan yang akan beraktivitas di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat (24/7/2026) sebaiknya mengatur ulang rute perjalanan. Pasalnya, ada empat aksi unjuk rasa yang akan digelar di sejumlah titik sehingga berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, aksi demonstrasi akan dilakukan oleh sejumlah kelompok mahasiswa di beberapa lokasi berbeda mulai pagi hingga siang hari. "Sebanyak 687 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa, dibantu oleh tim Yan Unras (Pelayanan Unjuk Rasa) wilayah Jakarta Pusat lainnya," kata Erlyn dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/7/2026). 4. Kata Pemilik Hyundai Creta Soal Biaya Kepemilikan, Tembus Rp 36 Jutaan Febriyara pemilik Hyundai Creta Prime 2022 Memiliki mobil bukan hanya soal membayar cicilan. Pemilik juga harus memperhitungkan biaya operasional seperti bahan bakar, pajak tahunan, hingga servis berkala. Salah satu pemilik Hyundai Creta Prime 2022, Febriyara, pekerja kreatif yang berdomisili di Tangerang Selatan, membagikan gambaran biaya kepemilikan SUV tersebut selama digunakan sebagai kendaraan pribadi. Menurut dia, saat ini Creta tidak lagi digunakan setiap hari. Mobil lebih sering dipakai untuk perjalanan jauh atau ketika harus mengunjungi lebih dari satu lokasi. 5. Apa Benar Ban Motor Botak Bisa Didenda Rp 250.000? Ilustrasi tilang saat Operasi Patuh Jaya 2026 ditunda. Ramai di media sosial kabar mengenai adanya aturan baru bahwa sepeda motor yang menggunakan ban gundul atau botak, dapat dikenai sanksi, yakni denda Rp 250.000 atau pidana kurungan selama satu bulan. Menanggapi isu tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan, informasi yang beredar tersebut adalah keliru. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi mengenai sanksi soal ban gundul yang beredar di media sosial.