Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menagih realisasi komitmen Hyundai dalam mengembangkan industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia. Di hadapan pelaku industri otomotif, ia mempertanyakan sejauh mana janji investasi produsen asal Korea Selatan tersebut telah diwujudkan. Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menjadi pembicara dalam Gaikindo Indonesia International Automotive Conference (GIAC) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (4/8/2026). Lewat Hyundai Premium Courtesy Car Program, konsumen tetap bisa beraktivitas tanpa terganggu meski kendaraannya harus menginap di bengkel. "Ada Hyundai? Sekarang sudah produksi EV berapa banyak? Berapa persen? Dulu waktu investasi janjinya mau bikin pabrik EV di Indonesia," kata Purbaya. Dukungan Penuh Pemerintah Purbaya kemudian mengungkapkan, pemerintah sejak awal telah memberikan berbagai kemudahan agar investasi Hyundai di Indonesia dapat segera terealisasi. Saat itu, ia masih bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Menurut dia, Hyundai datang dengan rencana membangun pabrik di Indonesia dan meminta dukungan penuh agar proses investasinya berjalan lancar. "Mereka datang ke kantor saya dan bilang ingin membangun pabrik di Indonesia, tetapi meminta dukungan penuh. Saya tanya, 'Apa yang dibutuhkan?' Mereka bilang, 'Terserah pemerintah bisa membantu apa.' Saya jawab, 'Kami dukung semuanya,'" ujar Purbaya. Ilustrasi pabrik Hyundai di Alabama, AS. Berkat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, proses investasi tersebut berjalan relatif singkat. Di mana, dari penyampaian rencana hingga peletakan batu pertama (groundbreaking), hanya membutuhkan waktu sekitar empat bulan. "Sejak mereka datang sampai groundbreaking cuma empat bulan, gratis lagi. Semua perizinan kami bantu urus. Hyundai tinggal datang sesuai kebutuhannya," kata dia. Semua Perizinan Dikawal Purbaya menjelaskan, setiap kebutuhan investasi Hyundai saat itu langsung dikoordinasikan oleh pemerintah dengan kementerian dan lembaga terkait agar prosesnya tidak berbelit. Jika membutuhkan izin investasi, pemerintah menghadirkan BKPM. Untuk izin impor, Kementerian Perdagangan ikut dilibatkan. Begitu pula dengan izin industri dan perpajakan yang dikoordinasikan bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Hyundai Parts Center di pabrik Hyundai di Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. "Kalau perlu izin investasi, kami panggil BKPM. Kalau izin impor, kami panggil Kementerian Perdagangan. Urusan industri kami panggil Kementerian Perindustrian, urusan pajak kami panggil Kementerian Keuangan. Jadi semuanya cepat," ujarnya. Menurut Purbaya, pola pendampingan tersebut akan terus diterapkan pemerintah untuk menarik investasi baru ke Indonesia. "Ke depan kita akan terus melakukan hal seperti itu. Jadi kalau ada masukan soal perbaikan iklim investasi, pemerintah akan terus memberikan dukungan agar investasi bisa berjalan lebih cepat," kata Purbaya. Sementara itu, pihak Hyundai Indonesia sendiri belum memberikan jawaban konfirmasi dan tanggapa terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.