JAKARTA, KOMPAS.com - Berpergian menggunakan maskapai penerbangan tidak bisa terlepas dari layanan taksi. Transportasi umum ini menjadi salah satu layanan yang mengantar keluar dari bandara ke destinasi tujuan. Namun, tarif taksi bandara yang kerap tinggi membuat banyak orang mempertimbangkan untuk menggunakan layanan ini. Meski begitu, pada saat tidak ada pilihan lain, meski tarif lebih tinggi, taksi bandara mau tidak mau menjadi pilihan. Agus Pambagio, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan pengamat kebijakan publik, mengatakan fenomena tarif taksi bandara yang lebih mahal memang sudah berlaku sejak lama. Ilustrasi Grab di Bandara Soekarno Hatta. Hal itu lantaran adanya pungutan atau biaya masuk khusus yang dibebankan pengelola bandara ke operator taksi. Pada akhirnya, tarif menjadi tinggi karena dibebankan kepada penumpang. taksi itu ketika di bandara harus bayar? Padahal mereka itu angkutan Transit-Oriented Development (TOD). Taksi-taksi itu mengantarkan orang ke bandara sehingga membuat bandara itu ramai. Harusnya tidak bayar, kenapa harus bayar?," katanya pekan lalu pada acara Diskusi bersama Instran. Sebagai informasi, operator taksi, baik konvensional atau daring, yang beroperasi di bandara wajib membayar sejumlah biaya. Mulai dari biaya masuk, sewa lahan, dan membayar ke pihak pengelola bandara (surcharge). Maka dari itu, ongkos taksi di bandara jauh lebih tinggi. "Pungutan dari bandara ke layanan taksi lambat laun akan membunuh industri transportasi darat, khususnya yang tidak terjadwal," katanya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang