Berita mengenai alur dan biaya balik nama serta mutasi kendaraan bekas memuncaki daftar Populer Otomotif kali ini. Di bawahnya, ada pembahasan mengenai ke mana aliran uang pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat. Artikel otomotif yang paling banyak dibaca selanjutnya membahas peluang PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) memasok komponen untuk BYD di pabrik Subang. Untuk lebih lengkapnya, berikut lima artikel populer di kanal Otomotif Kompas.com, Minggu (27/9/2026): 1. Balik Nama dan Mutasi Kendaraan Bekas, Ini Syarat, Alur, dan Biayanya ilustrasi syarat dan cara balik nama kendaraan. Pemilik mobil atau sepeda motor bekas perlu melakukan balik nama agar data kepemilikan kendaraan sesuai dengan pemilik sebenarnya. Meski begitu, proses balik nama kendaraan bekas kini tidak dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan pertama kendaraan. Artinya, kendaraan bekas yang berpindah tangan untuk kedua kali dan seterusnya tidak lagi menjadi objek BBNKB. 2. Kemana Aliran Uang Pajak Kendaraan yang Kita Bayar? Ini Penjelasannya Suasana warga Kabupaten Bandung saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/7/2025) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan pemilik kendaraan setiap tahun. Saat membayar pajak kendaraan tahunan, pemilik kendaraan tidak hanya membayar PKB. Pembayaran PKB tersebut juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK tahunan. Besaran PKB yang dibayarkan setiap kendaraan juga tidak selalu sama. Nilainya dihitung berdasarkan dasar pengenaan PKB dan tarif yang berlaku. Lantas, setelah dibayarkan masyarakat, ke mana uang pajak kendaraan tersebut digunakan pemerintah? 3. DRMA Jajaki Pasok Komponen BYD di Pabrik Subang PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) ikut memeriahkan ajang Automechanika Jakarta 2026