Jangan Tertipu! Kenali Skema Segitiga Penipuan Jual Beli Kendaraan Bekas

Membeli mobil bekas masih menjadi alternatif bagi konsumen dengan bujet terbatas, tapi ingin memiliki kendaraan pribadi.
Sayangnya, celah ini sering dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang menjalankan modus penipuan dengan skema segitiga.
Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja, mengatakan, untuk modus kasus penipuan segitiga itu biasanya modus yang paling kelihatan adalah menawarkan mobil bekas dengan harga murah.
“Terus ketika diajak ketemu biasanya tidak mau bertemu secara langsung dengan pembeli, dan dia akan bilang nanti ketemu dengan entah itu saudaranya atau temannya atau karyawannya,” kata Hatta kepada Kompas.com, belum lama ini.
Hatta menjelaskan, penipuan segitiga ini sistemnya dari penipu modal ambil gambar mobil bekas yang dijual oleh pemilik aslinya, dan dijual dengan harga yang lebih murah.
Bursa mobil bekas Carsentro Semarang
Selain itu, Hatta juga mengatakan, penipuan segitiga dalam penjualan mobil bekas ini bisa terjadi di platform media sosial, karena penipu bermodal memposting ulang.
Sementara itu, dikutip dari unggahan akun resmi Instagram Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dijelaskan bahwa penipuan segitiga awalnya biasa saja.
Awalnya penjual posting barang di marketplace atau sosial media, kemudian pelaku menghubungi penjual, dan penjual setuju tanpa curiga.
Dalam unggahan tersebut, juga dijelaskan pelaku pelaku memposting ulang barang milik penjual asli, seperti mobil atau motor, lengkap dengan deskripsi dan foto, seolah-olah ia adalah pemilik sah kendaraan tersebut.
Kemudian, pembeli yang tertarik pun mengira pelaku benar-benar pemilik barang, lalu menghubunginya untuk menegosiasikan harga.
Bahkan, untuk meyakinkan, pelaku lantas mengirimkan informasi dan foto kendaraan yang sebenarnya berasal dari penjual asli, seakan-akan itu adalah miliknya sendiri.
Selain itu, skema ini biasanya terjadi dalam dua bentuk. Pertama, tanpa tatap muka, di mana pembeli langsung mentransfer uang ke rekening pelaku tanpa pernah bertemu atau melihat kendaraan secara langsung. Setelah uang diterima, pelaku menghilang begitu saja.
Kedua, meskipun ada pertemuan tatap muka antara pembeli dan penjual asli yang diatur oleh pelaku, pembeli tetap diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening pelaku.
Setelah transaksi selesai, pelaku kabur membawa uang dan meninggalkan kedua pihak, penjual dan pembeli.
Maka dari itu, agar tidak menjadi korban, calon pembeli kendaraan bekas perlu lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh harga miring.